Uppsss..!!!! Uang SILPA Dipakai untuk Bayar Gaji Perangkat Desa di Padang Kelapo

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita uang Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) Dipakai untuk Bayar Gaji Perangkat, ini menjadi perbincangan masyarakat warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari Jambi.

Penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) oleh pemerintah Desa Padang Kelapo untuk membayar gaji perangkat desa. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Desa Padang Kelapo, Budiyanto saat ditemui awak media di salah satu warung setempat, Rabu (26/06/2025).

 

“Ya, benar kami pakai uang SILPA untuk bayar gaji perangkat kami,” ujar Budiyanto tanpa ragu.

 

Budiyanto menjelaskan bahwa penggunaan dana SILPA tersebut terpaksa dilakukan akibat tidak cairnya dana gaji yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak Bakauhuda Batang Hari. Ia mengaku, saat itu pihaknya sudah menarik dana dengan harapan gaji akan segera diturunkan.

 

“Ini semua gara-gara Bakauhuda Batang Hari yang menjanjikan kepada kami bahwa gaji akan cair. Namun setelah dana ditarik, ternyata gaji tidak juga turun,” tambahnya.

 

Ketika ditanya mengenai besaran dana SILPA yang digunakan, Budiyanto enggan memberikan angka pasti. Ia hanya menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar gaji perangkat desa pada bulan Desember 2024.

 

“Cuma untuk bayar gaji bulan 12 (Desember) 2024,” tutupnya singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas pencairan dana desa. Warga dan pengamat anggaran desa pun mulai mempertanyakan keabsahan dan prosedur penggunaan dana SILPA tersebut.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

FSPTI Gelar Demo Di Depan Gedung DPRD Batang Hari, Terkait PT. MSS Dituding Putus Kontrak Sepihak
Hendak Liput Aksi Buruh Di PT. MSS Wartawan Diusir Pihak Keamanan Perusahaan, Kebebasan Pers Kembali Diuji
Permasalahan Limbah PT. MSS Puplik Menunggu Langkah dan Sikap Dari Dewan
Memanas..!! Tidak Diizinkan Lihat Kondisi Limbah Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati LH, Limbah PT. MSS Jadi Sorotan Puplik
Halangi Tugas Jurnalistik, PT. MMS Larang Media Liput Agenda Lurah Terkait Pembahasan Limbah
Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru