Uppsss..!!!! Uang SILPA Dipakai untuk Bayar Gaji Perangkat Desa di Padang Kelapo

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita uang Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) Dipakai untuk Bayar Gaji Perangkat, ini menjadi perbincangan masyarakat warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari Jambi.

Penggunaan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) oleh pemerintah Desa Padang Kelapo untuk membayar gaji perangkat desa. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Desa Padang Kelapo, Budiyanto saat ditemui awak media di salah satu warung setempat, Rabu (26/06/2025).

 

“Ya, benar kami pakai uang SILPA untuk bayar gaji perangkat kami,” ujar Budiyanto tanpa ragu.

 

Budiyanto menjelaskan bahwa penggunaan dana SILPA tersebut terpaksa dilakukan akibat tidak cairnya dana gaji yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak Bakauhuda Batang Hari. Ia mengaku, saat itu pihaknya sudah menarik dana dengan harapan gaji akan segera diturunkan.

 

“Ini semua gara-gara Bakauhuda Batang Hari yang menjanjikan kepada kami bahwa gaji akan cair. Namun setelah dana ditarik, ternyata gaji tidak juga turun,” tambahnya.

 

Ketika ditanya mengenai besaran dana SILPA yang digunakan, Budiyanto enggan memberikan angka pasti. Ia hanya menyebut bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar gaji perangkat desa pada bulan Desember 2024.

 

“Cuma untuk bayar gaji bulan 12 (Desember) 2024,” tutupnya singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas pencairan dana desa. Warga dan pengamat anggaran desa pun mulai mempertanyakan keabsahan dan prosedur penggunaan dana SILPA tersebut.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB