LANGITJAMBI, BATANGHARI_ Benarka ada pungutan saat pengambilan beras bantuan di Desa Kembang Seri Lama.?

Jika benar ada pungutan Rp15 ribu dalam pengambilan bantuan beras di Desa Kembang Seri Lama, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi tentu nya hal ini tidak boleh dianggap sepele.

Bukan karena besaran nominal tapi ini menyangkut hak masyarakat dan transparansi pemerintah desa. Jika uang tersebut memang digunakan untuk biaya angkut atau upah pengangkutan karena kondisi geografis desa, maka harus ada penjelasan yang jelas dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemdes jangan membiarkan masyarakat bertanya-tanya. Musyawarah bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghormatan kepada masyarakat.

Bantuan pemerintah harus sampai kepada masyarakat dengan mekanisme yang terang.

Jangan sampai niat membantu justru menimbulkan kesan bahwa masyarakat harus membayar untuk mendapatkan bantuan.
Rp15 ribu mungkin kecil nilainya tetapi persoalan transparansi jauh lebih besar nilainya, Jika memang benar berbenahlah.

Jika ada penjelasan, sampaikanlah. Sebab pemerintah desa bukan hanya dituntut bekerja, tetapi juga wajib menjaga kepercayaan masyarakat.

Penulis: Gusti Dian Saputra