
LANGITJAMBI, BATANG HARI, _ Sugiarti, warga Desa Sungai Godang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, menuturkan bahwa telah hilang satu buah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah miliknya telah pada tahun 2025 lalu.
Dokumen penting tersebut diduga hilang terjatuh dijalan saat hendak difotokopi.
Sugiarti, menjelaskan bahwa tanah yang tercantum dalam sertifikat tersebut berada di Simpang Rantau Gedang, Dusun 01, RT 01, Desa Sungai Gondang, Kecamatan Mersam,Batang Hari, Jambi. dengan luas keseluruhan 11.250 meter persegi.
“Pada tahun 2025 sertifikat tersebut hilang di Jalan diduga terjatuh saat akan difotokopi. Hingga saat ini sertifikat itu belum ditemukan,” ungkap Sugiarti kepada wartawan 21/07/2026
“Berdasarkan data yang tercantum dalam sertifikat, tanah tersebut memiliki batas sebelah timur berbatasan dengan Sudirman, sebelah barat berbatasan dengan Sukamto, sebelah utara berbatasan dengan sungai, dan sebelah selatan berbatasan dengan rawa”. Lanjut Sugiarti
Penulis: Gusti Dian Saputra
