LANGITJAMBI, BATANG HARI_ Sejumlah Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, dilaporkan belum menerima gaji atau penghasilan tetap (siltap) sejak tahun 2025 hingga sekarang 2026. Kondisi ini memicu keprihatinan, terutama karena berdampak langsung pada kebutuhan ekonomi hingga biaya pendidikan anak.
Keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) disebut menjadi penyebab utama belum dibayarkannya gaji Kepala Desa dan perangkat desa, bahkan hingga berbulan-bulan.
Hal ini mengakibatkan kinerja dipemerintah desa terganggu karena para Kades maupun perangkat desa terpaksa harus mencari sumber penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan ada yang memilih untuk mundur dari jabatan sebagai Kades.
Salah satunya Anang Fahri, Kepala Desa Kembang Sari Lama, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Dari informasi yang diperoleh Anang Fahri mengaku terpaksa mundur dari jabatannya karena harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dan memutuskan ia akan bekerja ke Kalimantan. Kamis
“Saya terpaksa mundur dari jabatan Kades karena gaji yang tak kunjung cair, Untuk memenuhi kebutuhan hidup saya memilih berangkat ke Kalimantan kerja di pertambangan nikel”. Ujar Anang Fahri (30/07/2026)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Batang Hari, H.Taufik, belum memberi keterangan terkait lambatnya pembayaran gaji dan kabar mundur Kepala Desa di Batang Hari. ***
