Terlibat Jual Tanah HGU, Warga Padang Kelapo Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENARKAH KEPALA DESA IKUT TERIMA ALIRAN DANA..??? “

LANGITJAMBI,  BARANG HARI_ Seorang warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari provinsi Jambi, Berinisial FZN, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu terkait dugaan kasus penjualan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang berlokasi di desa Padang Kelapo. Informasi ini dibenarkan oleh KaPolsek Maro Sebo Ulu, AKP Safrizal, saat dikonfirmasi LangitJambi, Selasa (02/12/2025).

Namun, AKP Safrizal belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun peran terlapor. Termasuk soal isu yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan Kepala Desa Padang Kelapo yang diduga ikut Terima aliran dana hasil penjualan lahan tersebut.

“Nanti Gusti, masih di-BAP penyidik, nanti abang kabarin”. ujar AKP Safrizal singkat kepada LangitJambi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci berapa besar kerugian korban dalam dugaan penjualan tanah HGU itu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi.

LangitJambi akan melakukan pembaruan informasi setelah menerima keterangan resmi lanjutan dari Polsek Maro Sebo Ulu nantinya.***

 

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB