Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_  Perkara perdata Nomor 9/Pdt.G/2026/PN Mbl yang diajukan Muhammad Fadhil Arief terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari resmi berakhir damai melalui proses mediasi di Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Gugatan dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang ditujukan kepada Sekda, Inspektorat, dan Bakeuda itu mencapai kesepakatan damai dalam mediasi yang dipimpin Hakim Mediator Ira Octapiani, S.H. Informasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Facebook PN Muara Bulian, Selasa (3/3/2026).

“Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Muara Bulian dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara musyawarah guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan,” demikian pernyataan resmi PN Muara Bulian.

Namun hingga kini, dokumen kesepakatan damai belum dapat dilihat publik (belum dipublikasikan). Penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) juga belum menampilkan isi lengkap hasil perdamaian tersebut. Publik pun mempertanyakan, apakah perdamaian ini berarti Pemda mengakui tanah tersebut sebagai milik pribadi penggugat.???

Gugatan yang didaftarkan pada 10 Februari 2026 itu berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah seluas 1.283 meter persegi di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian. Penggugat mendasarkan klaimnya pada SHM Nomor 02962 atas namanya tertanggal 8 Januari 2019.

Persoalan muncul karena tanah tersebut sebelumnya tercatat sebagai aset daerah sejak 2012 berdasarkan SK Bupati Nomor 799 Tahun 2012. Temuan LHP BPK Perwakilan Jambi per 31 Desember 2020 juga mencatat adanya aset daerah yang telah bersertifikat atas nama pribadi, termasuk objek yang beralamat di Jalan Sri Soedewi.

Selain itu, sejumlah kejanggalan terungkap, mulai dari perbedaan alamat dalam petitum gugatan, riwayat penguasaan melalui skema pinjam pakai, hingga tidak ditemukannya bukti setoran kontribusi sewa dalam audit laporan keuangan daerah.

Berakhirnya perkara melalui mediasi memang menutup proses persidangan terbuka. Namun tanpa keterbukaan isi kesepakatan, muncul tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah status tanah tersebut tetap sebagai aset daerah atau beralih menjadi milik pribadi?

Mengingat perkara ini menyangkut aset yang bersumber dari kekayaan daerah, publik menilai transparansi menjadi hal mutlak. Kejelasan isi perdamaian sangat penting untuk memastikan tidak terjadi potensi kerugian negara maupun konflik kepentingan.

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

FSPTI Gelar Demo Di Depan Gedung DPRD Batang Hari, Terkait PT. MSS Dituding Putus Kontrak Sepihak
Hendak Liput Aksi Buruh Di PT. MSS Wartawan Diusir Pihak Keamanan Perusahaan, Kebebasan Pers Kembali Diuji
Permasalahan Limbah PT. MSS Puplik Menunggu Langkah dan Sikap Dari Dewan
Memanas..!! Tidak Diizinkan Lihat Kondisi Limbah Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati LH, Limbah PT. MSS Jadi Sorotan Puplik
Halangi Tugas Jurnalistik, PT. MMS Larang Media Liput Agenda Lurah Terkait Pembahasan Limbah
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru