Muhammad Ihsan Bantah Dirinya Mundur Sebagai Ketua Komite SMAN 4 Karena Terkait Dana Komite Yang Digunakannya

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI, _ Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Ihsan Kepala Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, mengundurkan diri sebagai Ketua Komite SMAN 4 Batang Hari, Jambi.

Sebelumnya Muhammad Ihsan menyebutkan kalau dirinya mundur dari jabatan Ketua Komite SMAN 4 lantaran aktif di organisasi Kepala Desa dan tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai ketua komite sekolah.  Pada Selasa, 26/08/2025 saat ditemui diruang kerjanya.

Namun, muncul dugaan kalau mundurnya Muhammad Ihsan tersebut terkait penggunaan dana komite senilai Rp.13 juta yang hingga kini disebut-sebut belum dikembalikan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada kamis 28/08/2025, Kepala Desa Pematang Gadung tersebut membantah dugaan tersebut, dirinya menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar.

“Dugaan tidak berdasar”. Sebut Muhammad Ihsan melalui pesan singkat WhatsApp

Saat kembali ditanya soal dugaan penggunaan Dana Komite sebesar 13 juta tersebut, Muhammad Ihsan menegaskan bahwa jabatan komite sekolah tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai kepala desa.

“Komite sekolah itu jabatan di luar Pemerintahan, jadi jangan bawa-bawa jabatan Kades”. Tambah Muhammad Ihsa

“Soal ada yang menduga-duga itu urusan orang itu lah. Tapi kalau tidak punya dasar jangan asal ngomong. Saya punya hak untuk melindungi nama baik saya”. Lanjuttnya

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB