Keluarga Dan Kuasa Hukum Ricky Wijaya Minta Rektor Panggil KMU, Soal Keterlibatannya Jual Beli Harta Warisan

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGIT JAMBI,  BATANG HARI, Keluarga dokter gigi (FA) bersama kuasa hukum Ricky Wijaya mendesak pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi untuk segera memanggil dosen berinisial KMU (suami FA) guna meminta penjelasan serta keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus jual beli harta warisanm H. Syahrial.

SURAT OKNUM PADA REKTOR

Menurut Heriyanto, kuasa hukum Riki Wijaya, keterlibatan oknum dosen tersebut perlu diusut secara tuntas agar tidak mencoreng nama baik institusi pendidikan Tinggi Islam.

Pihak keluarga almarhum menegaskan, mereka tidak pernah memberikan kuasa ataupun menandatangani surat ahli waris dalam melakukan transaksi jual beli aset yang dipermasalahkan.

“Kami meminta Rektor UIN Jambi mengambil langkah tegas dengan memanggil yang bersangkutan. Kasus ini sudah merugikan klien kami, Ricky Wijaya, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah’. Sebut Heri Yanto.

Namun dosen yang berinisial KMU saat di konfirmasi terkait keterlibatannya mengatakan kalau dirinya tidak tau dan tidak tetlibat.

“saya tidak tau mas karna saya tidak terlibat disitu”. Tulisnya melalui pesan singkat

 

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB