Heboh..!!! Kepala Desa Dipanggil Inspektorat, BPD Akui Adanya Pembuatan Website 

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI_ Kabar mengejutkan datang dari Desa Bulu Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kepala desa setempat dikabarkan dipanggil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dalam pembuatan website desa tahun anggaran 2024.

Ketua BPD Desa Bulu Kasab membenarkan bahwa memang terdapat alokasi anggaran untuk pembuatan website desa. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa malam (29/10/2025), ia menjelaskan bahwa nilai anggaran pembuatan website tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta.

Memang ada anggaran untuk pembuatan website desa, nilainya sekitar sepuluh sampai dua puluh juta rupiah,” ujar Ketua BPD saat dikonfirmasi.

Namun, saat ditanya mengenai pemanggilan Kepala Desa ke Inspektorat, Ketua BPD mengaku belum mengetahui secara pasti.

Kalau soal pemanggilan Kepala Desa ke Inspektorat, saya tidak tahu menahu,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapannya jika memang ada indikasi penyimpangan agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintahan desa untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam pengelolaan dana desa.

Kalau memang ada masalah dalam pembuatan website itu, harapan saya semoga ini bisa jadi pembelajaran untuk desa agar ke depannya lebih baik lagi,” tutupnya.

 

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB