Gaji Sumarlin Tak Dicairkan Kades Rengas Sembilan Sebut Itu Aturannya, Camat Bungkam

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI_ Seorang perangkat Desa Rengas Sembilan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, bernama SUMARLIN, mengaku tidak menerima hak gajinya untuk tanggal 1 hingga 9 November 2025. Muslim yang telah diberhentikan pada tanggal 10 berharap gaji selama ia masih aktif bekerja dapat tetap dikeluarkan.

Samsir, Kepala Desa Rengas Sembilan, membenarkan bahwa SUMARLIN telah diberhentikan. Ia menegaskan bahwa gaji tersebut tidak dicairkan karena mengikuti aturan yang berlaku.

Ya, betul. Dia sudah diberhentikan. Untuk masalah gaji tanggal 1 sampai 9 itu tidak dikeluarkan, karena memang aturannya begitu,” ujar Samsir, Selasa (18/11/2025).

Namun, Samsir menambahkan bahwa dana gaji tersebut tidak hilang, melainkan masih berada di rekening desa.

Gaji SUMARLIN itu tetap ada di rekening desa, tidak ke mana-mana. Nanti akhir tahun akan disilfakan. Tapi kalau dia tetap ingin meminta haknya, silakan minta surat rekomendasi dari kecamatan dan Dinas PMD,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai dasar aturan atau pergub yang mengatur larangan pencairan gaji bagi perangkat desa yang sudah diberhentikan, Samsir tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Ismail, Camat Maro Sebo Ulu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, juga belum memberikan respons Alias (Bungkam).

Ada pun Isi pertanyaan yang dikirimkan:

Apakah benar pencairan gaji perangkat desa yang telah diberhentikan harus disertai surat rekomendasi dari kecamatan?

Bagaimana regulasi resmi terkait pembayaran hak perangkat desa yang masih bekerja sebelum tanggal pemberhentian?

 

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

FSPTI Gelar Demo Di Depan Gedung DPRD Batang Hari, Terkait PT. MSS Dituding Putus Kontrak Sepihak
Hendak Liput Aksi Buruh Di PT. MSS Wartawan Diusir Pihak Keamanan Perusahaan, Kebebasan Pers Kembali Diuji
Permasalahan Limbah PT. MSS Puplik Menunggu Langkah dan Sikap Dari Dewan
Memanas..!! Tidak Diizinkan Lihat Kondisi Limbah Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati LH, Limbah PT. MSS Jadi Sorotan Puplik
Halangi Tugas Jurnalistik, PT. MMS Larang Media Liput Agenda Lurah Terkait Pembahasan Limbah
Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru