Ferdian Mengaku Edarkan Rokok Ilegal AO Putih–Merah, Diangkut Gunakan L300

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_ Ferdian secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam peredaran rokok ilegal merek AO Putih dan AO Merah yang diduga kuat tidak dilengkapi pita cukai resmi. Rokok-rokok tersebut diangkut menggunakan mobil jenis L300 dan diedarkan ke wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Ferdian menyampaikan bahwa distribusi rokok ilegal tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Untuk wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, kami masuk dua minggu sekali,” jelas Ferdian, Rabu (28/01/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa pasokan rokok tersebut diambil langsung dari wilayah Kabupaten Bungo.
“Kalau ngambil rokok itu di wilayah Kabupaten Bungo,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ferdian turut membeberkan harga jual rokok ilegal tersebut di pasaran.
“Kalau untuk harga, kami jual Rp156 ribu per pak,” tutup Ferdian.

Pengakuan ini memunculkan dugaan kuat adanya jalur distribusi rokok ilegal lintas kabupaten yang terorganisir. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB