Ferdian Mengaku Edarkan Rokok Ilegal AO Putih–Merah, Diangkut Gunakan L300

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_ Ferdian secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam peredaran rokok ilegal merek AO Putih dan AO Merah yang diduga kuat tidak dilengkapi pita cukai resmi. Rokok-rokok tersebut diangkut menggunakan mobil jenis L300 dan diedarkan ke wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Ferdian menyampaikan bahwa distribusi rokok ilegal tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Untuk wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, kami masuk dua minggu sekali,” jelas Ferdian, Rabu (28/01/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa pasokan rokok tersebut diambil langsung dari wilayah Kabupaten Bungo.
“Kalau ngambil rokok itu di wilayah Kabupaten Bungo,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ferdian turut membeberkan harga jual rokok ilegal tersebut di pasaran.
“Kalau untuk harga, kami jual Rp156 ribu per pak,” tutup Ferdian.

Pengakuan ini memunculkan dugaan kuat adanya jalur distribusi rokok ilegal lintas kabupaten yang terorganisir. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Berita Terkait

FSPTI Gelar Demo Di Depan Gedung DPRD Batang Hari, Terkait PT. MSS Dituding Putus Kontrak Sepihak
Hendak Liput Aksi Buruh Di PT. MSS Wartawan Diusir Pihak Keamanan Perusahaan, Kebebasan Pers Kembali Diuji
Permasalahan Limbah PT. MSS Puplik Menunggu Langkah dan Sikap Dari Dewan
Memanas..!! Tidak Diizinkan Lihat Kondisi Limbah Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati LH, Limbah PT. MSS Jadi Sorotan Puplik
Halangi Tugas Jurnalistik, PT. MMS Larang Media Liput Agenda Lurah Terkait Pembahasan Limbah
Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru