LANGITJAMBI, BUNGO_ Terkait maraknya aktivitas pembakaran dan Penampungan Emas ilegal hasil PETI di wilayah Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi, Sejumlah elemen masyarakat dan LSM di Kabupaten Bungo desak Kapolsek Muko-Muko Bathin VII untuk segera bertindak.

Hal itu disampaikan oleh Rahmad salah satu tokoh pemuda Kabupaten Bungo, Rahmad mendesak agar Polres Bungo dan Polsek Muko-Muko Bathin VII untuk segera menertibkan tempat pembakaran dan juga menindak pelaku penampung atau penadah Emas ilegal tersebut.
“Seperti yang kita ketahui, ada belasan tempat pembakaran Emas ilegal di wilayah Polsek Muko-Muko, Polres Bungo khususnya Polsek Muko-Muko harus segera ambil tindakan dan proses sesuai hukum yang berlaku, jangan hanya di cros chek”. Tegas Rahmad
Hal senada juga disampaikan oleh Abun Yani Ketua LSM LiPPAN DPK Bungo, Abun Yani meminta agar Polres Bungo dan Polsek Muko-Muko profesional dalam melakukan penertiban dan penindak ilegal khususnya pembakaran dan penampung Emas hasil ilegal.
“Kami berharap kepolisian profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih dalam melakukan penertiban dan penindakan ilegal yang ada di kecamatan Muko-Muko”. Sebut Abun Yani
Selanjutnya Abun Yani Juga menyebutkan kalau LSM LIPPAN DPK Bungo akan melayangkan surat ke Polda Jambi terkait aktivitas tersebut.
Tidak hanya LSM LIPPAN DPK, aktivitas ilegal yang melibatkan salah satu oknum Rio (Kepala Desa) ini juga mendapat sorotan dari Ketua LSM Peduli Lingkungan Hidup, Agus Syafrial.
Selain minta aparat kepolisian menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, Agus Syafrial juga meminta agar Bupati Bungo H. Deddy Putra menindak tegas oknum Rio (Kepala Desa) yang terbukti bermain PETI dan juga Penadah Emas hasil ilegal hasil PETI.
“Bupati Bungo harus tindak tegas oknum Rio (Kepala Desa) yang terlibat bermain PETI atau yang juga menjadi penadah Emas hasil PETI.”. Tegas Agus Syafrial
” Program Bupati menjadikan Bungo Zero PETI harus didukung semua kalangan, bagaimana mungkin program tersebut bisa terwujud kalau bawahannya seperti Rio (Kepal Desa) tidak mendukung malah terlibat melakukan aktivitas ilegal”. Lanjut Agus Syafrial***
