LANGITJAMBI, BUNGO,_ Aktivitas Pembakaran dan Penampungan Emas Ilegal hasi PETI Di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII terlihat seolah-olah bebas dan tidak takut hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya (baca: Terpantau Ada Belasan Tempat Penampungan Emas Ilegal Di Muko-Muko Bathin VII, APH Diminta Segera Bertindak) 29/08/2026.

Karena banyaknya tempat ilegal tersebut sehingga memicu pertanyaan puplik terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Muko-Muko Bathin VII dan Polres Bungo.

Salah satu sumber yang namanya enggan ditulis mengatakan kalau APH yakni Polsek Muko-Muko Bathin VII dan Polres Bungo harus menindak para pemain atau penadah barang ilegal tersebut dan juga menutup tempat ilegal tanpa pandang bulu.

“Polisi harus segera bertindak, jangan terkesan diam seolah olah ada pembiaran, penampungan Emas ilegal disini berlangsung terbuka berada di wilayah pemukiman, mereka bekerja tanpa ada rasa takut kepada APH”. Ujar Sumber

” Selain ilegal, aktivitas tersebut juga membahayakan kesehatan masyarakat banyak karena asap hasil pembakaran tersebut mengandung mercury”. Tambah Sumber

Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, IPTU. M. Teguh Heriyanto, SH, mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan pengecekan kelapangan.

” Siap ndo, kito kros check kebenarannyo”. Tulis Kapolsek via pesan whatsapp

Untuk diketahui tempat penampungan dan pembakaran Emas ilegal di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII paling banyak berada di dusun Suka Jaya, salah satunya diduga merupakan milik oknum orang nomor satu di dusun tersebut.