Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: “Jangan Sampai Kemerdekaan Hanya Menjadi Seremonial, Sementara Rakyat Masih Bertanya Soal Hukum, Anggaran, Kesehatan dan Proyek Multiyears”.
LANGITJAMBI, JAMBI— Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Provinsi Jambi diperkirakan tidak hanya diwarnai upacara dan seremoni. Wacana aksi massa bertajuk “Pesta Kemerdekaan Rakyat Jambi” mulai digaungkan sebagai bentuk kritik terhadap berbagai persoalan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Sedikitnya 5.000 masyarakat disebut akan dilibatkan dalam kegiatan yang direncanakan berlangsung di depan Kantor Gubernur Jambi. Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi, Hairul Amri Prastio, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk ekspresi masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Hairul, kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni pengibaran bendera, pidato pejabat, dan kegiatan formal tahunan. Kemerdekaan, kata dia, harus dirasakan masyarakat melalui keadilan hukum, pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan yang berkualitas, serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kita akan menggelar pesta kemerdekaan rakyat di depan Kantor Gubernur Jambi. Ini bukan pesta untuk penguasa, tetapi pesta rakyat. Kita ingin mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah milik rakyat. Kalau rakyat masih mempertanyakan keadilan, transparansi dan penegakan hukum, maka jangan hanya bicara tentang kemerdekaan secara seremonial,” tegas Hairul.
“MERDEKA ATAU MAZKULKAN!”
Hairul bahkan melontarkan slogan keras yang akan menjadi semangat dalam kegiatan tersebut:
“Merdeka atau makzulkan!”
Ia menjelaskan, slogan tersebut merupakan bentuk tekanan politik dan kritik masyarakat, bukan keputusan hukum untuk menjatuhkan seorang kepala daerah.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat publik sepanjang dilakukan secara damai dan sesuai hukum.
“Kami tidak sedang mengadili gubernur. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang bersalah. Tetapi kami punya hak untuk bertanya, mengkritik dan meminta aparat penegak hukum bekerja. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Jangan biarkan pertanyaan publik menggantung,” ujarnya.
Kasus DAK Pendidikan Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang kembali diangkat GRIB Jaya adalah perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kasus tersebut memang sedang dalam proses hukum. Pada 2026, Polda Jambi telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi DAK Pendidikan. Dalam perkembangan persidangan, nama Gubernur Jambi Al Haris juga disebut dalam keterangan yang diberitakan sejumlah media.
Namun, Al Haris telah membantah tudingan bahwa dirinya menerima atau meminta fee dari proyek DAK tersebut.
Bagi Hairul, perbedaan antara tudingan, keterangan saksi dan pembuktian hukum harus ditempatkan secara jelas.
“Kami tidak mengatakan Gubernur Jambi sudah bersalah. Itu kewenangan pengadilan. Yang kami pertanyakan adalah ketika nama seorang kepala daerah muncul dalam proses perkara, apakah tidak seharusnya aparat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila memang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan?”
Ia meminta penyidik tidak memberikan perlakuan berbeda kepada siapa pun.
“Kalau rakyat kecil dipanggil, diperiksa. Pejabat juga harus siap diperiksa apabila keterangannya dibutuhkan. Jangan ada kesan bahwa jabatan membuat seseorang berada di luar jangkauan pemeriksaan,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat juga telah mendesak Polda Jambi memeriksa Al Haris terkait perkara tersebut. Namun Polda Jambi juga telah membantah berbagai spekulasi mengenai alasan belum dipanggilnya gubernur dan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian serta alat bukti.
Kesehatan: Jangan Sampai Rakyat Hanya Menjadi Penonton
Selain pendidikan, GRIB Jaya Jambi menyoroti persoalan pelayanan kesehatan.
Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke RSUD Raden Mattaher Jambi pada 16 Juli 2026 menjadi salah satu momentum yang disorot.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres memang meninjau pelayanan rumah sakit dan berdialog dengan pasien. Pemerintah Provinsi Jambi juga menyampaikan sejumlah kebutuhan rumah sakit, termasuk kebutuhan dokter spesialis serta pengadaan fasilitas kesehatan seperti MRI. (Jambi Kota)
Namun Hairul mempertanyakan apakah kunjungan tersebut harus berhenti sebagai agenda seremonial atau benar-benar menghasilkan perbaikan pelayanan.
“Kami menghargai kunjungan Wakil Presiden ke Jambi. Tetapi setelah kamera dimatikan, setelah rombongan pulang, bagaimana nasib masyarakat? Apakah pelayanan langsung berubah? Apakah alat kesehatan tersedia? Apakah pasien tidak lagi harus mencari pelayanan ke luar daerah?”
Ia meminta seluruh penggunaan anggaran kesehatan, termasuk DAK, diperiksa secara terbuka apabila terdapat laporan atau dugaan ketidaksesuaian.
“Kalau memang ada anggaran kesehatan yang tidak terealisasi atau tidak digunakan sebagaimana mestinya, buka dokumennya. Jangan masyarakat hanya disuguhi seremoni. Kesehatan adalah hak rakyat,” katanya.
Rp1,5 Triliun Multiyears, GRIB Minta Jangan Kebal Audit
Sorotan berikutnya diarahkan pada proyek multiyears Provinsi Jambi yang dirancang sejak 2022.
Data yang dipublikasikan pemerintah dan pemberitaan saat proyek tersebut dirancang menyebut lima proyek multiyears dengan nilai sekitar Rp1,5 triliun, terdiri dari pembangunan beberapa ruas jalan, Stadion Sepak Bola Jambi, dan Islamic Center. (ANTARA News Jambi)
Proyek tersebut antara lain:
* Simpang Talang Pudak–Suak Kandis
* Simpang Pelawan–Batang Asai
* Sungai Saren–Teluk Nilau
* Pembangunan Islamic Center Jambi
* Pembangunan Stadion Sepak Bola Jambi Swarnabhumi
Bahkan data BPS Jambi mencatat nilai kontrak multiyears Islamic Center sekitar Rp149,31 miliar, sementara pembangunan stadion sekitar Rp244,99 miliar. (BPS)
Hairul mengatakan besarnya uang publik yang digunakan otomatis menuntut pengawasan yang lebih ketat.
“Rp1,5 triliun bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Maka seluruh prosesnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari perencanaan, lelang, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, adendum sampai hasil akhirnya harus terbuka,” ujarnya.
Menurut Hairul, apabila masyarakat menemukan dugaan pekerjaan bermasalah, kualitas tidak sesuai kontrak, keterlambatan, atau dugaan penyimpangan administrasi, maka hal tersebut harus diserahkan kepada lembaga yang berwenang untuk diperiksa.
“Jangan sampai proyek selesai, anggaran habis, tetapi kemudian masyarakat yang menanggung akibatnya. Kalau ada dugaan penyimpangan, audit. Kalau ada kerugian negara, proses. Jangan tunggu viral,” katanya.
DPRD Provinsi Jambi sendiri sebelumnya telah meminta pemerintah memastikan proyek multiyears, termasuk stadion dan Islamic Center, diselesaikan tepat waktu dan melakukan pengecekan lapangan. (DPRD-JAMBIPROV.GO.ID)
“Jangan Ada Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”
Hairul menilai persoalan terbesar bukan semata-mata soal satu proyek atau satu kasus, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan penegakan hukum.
Ia meminta aparat penegak hukum bekerja tanpa tekanan politik.
“Kami tidak meminta aparat menghukum orang tanpa bukti. Kami meminta aparat bekerja. Periksa siapa pun yang memang perlu diperiksa. Jangan melihat jabatan, kekayaan, kedekatan atau kekuasaan,” tegasnya.
Ia menyebut prinsip tersebut sebagai ujian bagi supremasi hukum di Jambi.
“Kalau benar bersih, pemeriksaan justru akan membersihkan nama seseorang. Tetapi kalau ada pelanggaran, hukum harus berjalan. Dua-duanya sama-sama baik untuk rakyat,” katanya.
5.000 Rakyat, Satu Suara
Menurut Hairul, rencana menghadirkan ribuan masyarakat bukan sekadar untuk menunjukkan jumlah massa, tetapi untuk menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian terhadap arah pemerintahan Jambi.
Ia menyerukan agar kegiatan tersebut dilakukan secara tertib, damai dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin 5.000 rakyat datang bukan untuk membuat kerusuhan. Kami datang membawa suara. Kami datang membawa kritik. Kami datang membawa pertanyaan. Dan kami ingin jawaban,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa GRIB Jaya Jambi tidak ingin masyarakat terus menjadi penonton atas kebijakan pemerintah.
“Rakyat jangan hanya diminta membayar pajak, tetapi tidak boleh bertanya uangnya digunakan untuk apa. Rakyat jangan hanya disuruh menerima pembangunan, tetapi ketika pembangunan bermasalah rakyat disuruh diam. Tidak boleh seperti itu,” tegas Hairul.
“KEMERDEKAAN HARUS DIRASAKAN RAKYAT”
Hairul mengatakan momentum HUT ke-81 Republik Indonesia harus menjadi momentum evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kemerdekaan bukan sekadar upacara. Kemerdekaan adalah ketika rakyat mendapatkan keadilan. Kemerdekaan adalah ketika orang miskin mendapatkan pelayanan yang sama dengan orang kaya. Kemerdekaan adalah ketika hukum berani menyentuh pejabat maupun pengusaha jika memang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.
Ia pun mengeluarkan pernyataan penutup yang menjadi sikap GRIB Jaya Jambi:
“Jangan jadikan Jambi sebagai kerajaan kecil tempat kekuasaan berjalan tanpa kontrol. Gubernur adalah pejabat yang dipilih dan bekerja untuk rakyat. Karena itu rakyat berhak mengawasi. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa. Kalau bersih, buktikan. Kalau terbukti melanggar, proses. Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada hukum.”
Hairul menegaskan bahwa GRIB Jaya Jambi akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mendorong aparat penegak hukum, auditor negara, DPRD, serta lembaga pengawasan terkait untuk bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
“Kami ingin Jambi maju, tetapi kemajuan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan rakyat. Kami ingin pembangunan, tetapi pembangunan harus transparan. Kami ingin investasi, tetapi investasi harus taat aturan. Dan kami ingin pemimpin yang kuat—kuat menghadapi kritik, kuat diaudit, dan kuat mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada rakyat,” pungkas Hairul.
“MERDEKA UNTUK RAKYAT, BUKAN SEKADAR UNTUK PENGUASA. PERIKSA JIKA ADA DUGAAN, BUKTIKAN JIKA MEMANG BERSIH.”
