LANGITJAMBI, BATANG HARI_ Mobil Dinas (Mobnas) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo jenis Innova berwarna Abu – Abu Metalik dengan nomor polisi BH 19 K, dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jum’at, (24/07/2027) sekitar pukul 14.00 Wib sebelum pasar Sungai Rengas, Kabupaten Batanghari.

Ada yang janggal terlihat pada mobil tersebut, yakni mobil yang diduga milik Kepala Kantor Kemenag tersebut tidak menggunakan plat merah (plat dinas). Kuat dugaan mobil tersebut menggunakan plat bodong bernomor polisi BH 1753 MP

Berita Kendaraan Dinas Kemenag Bungo mengalami kecelakaan sontak menjadi perhatian dan perbincangan masayarakat, Terutama terkait plat Nomor polisi yang diduga palsu (Bodong).

Sayuti, salah satu warga Kabupaten Bungo menyayangkan tindakan oknum pejabat yang berani menukar plat dinas dengan plat Bodong.

“Mobil Dinas Kemenag Bungo Kecelakaan di Sungai Regas. Mobil Dinas itu tidak boleh diganti dengan plat hitam, karena yang boleh itu seperti mobil Kepala Daerah”. Ujar Sayuti

Ketika ditanyakan apakah benar ada mobil dinas yang menggunakan plat Bodong kecelakaan di Sungai Regas, Sayuti membenarkan hal itu dan dirinya juga mempertanyakan kenapa jam 14.00 Wib Kemenag sudah sampai di daerah Sungai Regas sementara hari itu adalah hari kerja.

Lantas apakah ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, menurutnya korban jiwa tidak ada namun mobil dinas itu mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Tidak ada korban dalam mobil dinas Kemenag yang menggunakan plat Bodong itu hanya ada dua orang yakni kemenag bersama mantan sopirnya yang saat ini sudah menjadi PPPK”. Tambah Sayuti

Kecelakaan yang terjadi atas mobil dinas Kemenag Bungo sebelum Pasar Sungai Regas kemarin menurut Sayuti bukan untuk pertama kali. Menurutnya tahun kemarin mobil dinas Kemenag Bungo juga pernah kecelakaan di Babeko dan juga

“Mobil Dinas Kemenag Bungo ini sudah dua kali kecelakaan dan selalu menggunakan plat Bodong. Sebagai pejabat yang selalu mengedepankan Agama, prilaku dan sikap yang mengganti plat mobil dinas menjadi plat Bodong tidak sesuai dengan etika dan norma kementerian agama”. Lanjutnya

Dia juga menambahkan, bahwa perbaikan atas kerusakan yang dialami oleh mobil dinas Kemenag Bungo yang mengalami kecelakaan tersebut harus ditanggung oleh pribadi dan jangan sampai menggunakan uang negara.

Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi atas mobil dinas Kemenag Bungo yang menggunakan plat Bodong karena setelah dicek diaplikasi Samsat Online, BH 1753 MP yang digunakan mobil dinas Kemenag Bungo terpantau pembayaran pajak kendaraan pada tanggal 05 Januari 2026 dan terdeteksi di Gerai Samsat Sungai Bahar***