LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_ Ratusan anggota FSPTI (Forum Serikat Pekerja Transport Indonesia) Mutiara Rengas Makmur, Kabupaten Barang Hari, menggelar aksi unjuk rasa dijalanan depan kantor DPRD Barang Hari. (Senin, 25/05/2026)
Aksi tersebut dipicu usai PT. MSS diduga memutus kerja sama bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak, padahal kontrak masih berlaku hingga tahun 2028.
Ketua FSPTI, H. Musmulyadi, menilai keputusan perusahaan sangat merugikan pekerja yang telah menjalin kerja sama selama kurang lebih 8 tahun tanpa masalah. Massa juga mempertanyakan legalitas surat pemutusan yang ditandatangani (diketahui) bukan oleh Direksi perusahaan.
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan campur tangan oknum anggota DPRD terkait pergantian organisasi pekerja dan proses perizinan perusahaan.
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Batang Hari melalui Irwanto Efendi menyatakan siap menggelar RDP dengan pihak pekerja, perusahaan, dan instansi terkait guna mencari solusi atas polemik yang terjadi.
Penulis: Gusti Dian Saputra













