PIHAK PT. MSS TIDAK IZINKAN LURAH LIHAT LOKASI DAN KONDISI LIMBAH, ADA APA..???
LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_ Polemik dugaan limbah yang dibuang ke sungai oleh PT. Mutiara Sawit Sejahtera (MSS) semakin memanas. Lurah Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten maupun Provinsi.
Hal tersebut disampaikan Reni usai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di kantor PT. MSS pada Senin (11/05/2026).
Menurut Reni, dirinya tidak diberikan izin untuk melihat langsung lokasi maupun kondisi limbah yang diduga dibuang ke sungai oleh pihak perusahaan. Karena itu, pihak kelurahan akan mengambil langkah koordinasi bersama pemerintah kecamatan.
“Dengan ini saya akan koordinasi dulu dengan pihak kecamatan untuk menyurati DLH kabupaten maupun provinsi”. Tutur Reni saat ditemui wartawan.
Di sisi lain, Gusti selaku jurnalis yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke area perusahaan oleh pihak PT. MSS turut berkomentar. Ia menilai perusahaan harus mampu mengelola limbah dengan baik agar tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Ada apa dengan limbah PT. MSS, sehingga perusahaan begitu menutupi, awalnya saat agenda pertemuan Lurah dgn pihak perusahaan awak media dilarang masuk. Selanjutnya lurah juga tidak diizinkan melihat langsung limbah tersebut”. Jelas Gusti
“Kalau perusahaan tidak mampu untuk mengolah limbah dengan baik, lebih baik tutup saja perusahaan”. Ungkap Gusti singkat melalui sambungan telepon.













