LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_ Agenda pertemuan antara Lurah Simpang Sungai Rengas dengan pihak PT MMS Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batang Hari, Jambi terkait pembahasan limbah yang diduga dibuang ke sungai selama bertahun-tahun menjadi sorotan.
Sayangnya agenda pertemuan tersebut tidak boleh dipublikasikan. Beberapa orang awak media yang ada dilokasi dilarang masuk oleh pihak Humas PT. MMS
“Ya betul, saya selaku perwakilan media yang ingin mengambil liputan agenda Lurah Simpang Sungai Rengas dengan pihak perusahaan MMS dalam pembahasan limbah yang dibuang ke sungai sudah bertahun-tahun. Memang saya tidak boleh masuk oleh humas PT MMS melalui kepala security yang ada di MMS”. Kesal Gusti
“Ini menjadi tanda tanya ada apa dengan PT. MMS sehingga media dilarang masuk, padahal ini agenda Lurah. Kedepannya kita akan laporkan humas PT MMS, kenapa ia bisa melarang media yang lagi ingin melakukan liputan”. Lanjut Gusti.
Hingga berita ini diterbangkan belum ada keterangan dari humas PT. MMS alasan mengapa awak media dilarang melakukan liputan.













