Terlibat Jual Tanah HGU, Warga Padang Kelapo Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENARKAH KEPALA DESA IKUT TERIMA ALIRAN DANA..??? “

LANGITJAMBI,  BARANG HARI_ Seorang warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari provinsi Jambi, Berinisial FZN, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu terkait dugaan kasus penjualan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang berlokasi di desa Padang Kelapo. Informasi ini dibenarkan oleh KaPolsek Maro Sebo Ulu, AKP Safrizal, saat dikonfirmasi LangitJambi, Selasa (02/12/2025).

Namun, AKP Safrizal belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun peran terlapor. Termasuk soal isu yang berkembang di masyarakat terkait keterlibatan Kepala Desa Padang Kelapo yang diduga ikut Terima aliran dana hasil penjualan lahan tersebut.

“Nanti Gusti, masih di-BAP penyidik, nanti abang kabarin”. ujar AKP Safrizal singkat kepada LangitJambi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci berapa besar kerugian korban dalam dugaan penjualan tanah HGU itu. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi.

LangitJambi akan melakukan pembaruan informasi setelah menerima keterangan resmi lanjutan dari Polsek Maro Sebo Ulu nantinya.***

 

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

5 Anggota Geng Motor Diserahkan Ke Satreskrim Polres Batanghari
Bumdes Sumur Rajo Kelola Tujuh Ekor Kerbau Tahun 2025
Panen Raya Program 1 Hektare Satu Desa Berhasil, AKP Safrizal: Sinergi Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Datangi DPRD Batang Hari, Warga Kembang  Seri Tuntut Kepala Desa Mundur
Usman Akui Pembuatan Website Senilai Rp10 Juta dari Dana Desa 2024, Apakah Kejaksaan Batanghari Akan Memanggil Pihak Desa?
Hak Gaji Sumarlin yang Diberhentikan Tanggal 10 Tetap Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan? Berikut Regulasi yang Mengaturnya
Gaji Sumarlin Tak Dicairkan Kades Rengas Sembilan Sebut Itu Aturannya, Camat Bungkam
Nahh Kok Bisa..!!! Keterangan Kades Dan Ketua BPD Berbeda Terkait Anggaran Website Desa Bulu Kasab
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru