Nahh Kok Bisa..!!! Keterangan Kades Dan Ketua BPD Berbeda Terkait Anggaran Website Desa Bulu Kasab

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BARANG HARI_ Polemik muncul di Desa Bulu Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, setelah muncul perbedaan keterangan antara Kepala Desa dan Ketua BPD terkait penganggaran pembuatan website desa tahun 2024.

Kepala Desa Bulu Kasab, Zuhri, saat dikonfirmasi pada 31 Oktober 2025, menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk pembuatan website desa tahun 2024 di desanya.

Tidak ada penganggaran website desa tahun 2024,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Ketua BPD Desa Bulu Kasab, yang sebelumnya menyebutkan bahwa memang ada penganggaran untuk pembuatan website desa pada tahun 2024, dengan nilai sekitar Rp10 hingga Rp20 juta.

Perbedaan pernyataan itu pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga mulai mempertanyakan mengapa keterangan antara Ketua BPD dan Kepala Desa berbeda. Jika benar anggaran tersebut telah disiapkan namun tidak direalisasikan, publik juga ingin tahu apakah dana itu telah dikembalikan ke kas desa atau tidak.

Kalau memang anggarannya ada tapi tidak digunakan, seharusnya dijelaskan ke masyarakat, apakah sudah dikembalikan atau belum,” ungkap Rudi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Bulu Kasab maupun Inspektorat Kabupaten Batanghari terkait dugaan perbedaan data dan realisasi anggaran tersebut.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB