SDN 116 Sungai Lingkar Gelar Gotong Royong Rutin, Tanamkan Nilai Kerja Sama dan Kepedulian Lingkungan

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BATANG HARI, _Dalam upaya menumbuhkan nilai kerja sama di kalangan siswa dan guru serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekolah, SDN 116 Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, melaksanakan kegiatan Gotong Royong Rutin yang digelar setiap dua bulan sekali.

Kegiatan ini melibatkan seluruh siswa, dewan guru, serta seluruh personel sekolah. Mereka bersama-sama membersihkan lingkungan sekolah, menata taman, dan memperindah area sekitar ruang belajar. Suasana penuh semangat dan kebersamaan tampak jelas, mencerminkan nilai gotong royong yang menjadi ciri khas budaya bangsa.

Kepala SDN 116 Sungai Lingkar, Slamet Warsito, melalui akun Facebook pribadinya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang kebersihan, tetapi juga tentang membangun karakter siswa.01/11/2025

Kegiatan gotong royong rutin dua bulan sekali ini kami lakukan bersama siswa dan seluruh personel sekolah dalam rangka menumbuhkan nilai kerja sama di kalangan siswa dan guru, serta kepedulian terhadap lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Slamet Warsito, berharap seluruh guru dan murid sekolah dapat terus menanamkan rasa tanggung jawab, saling membantu, dan menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

5 Anggota Geng Motor Diserahkan Ke Satreskrim Polres Batanghari
Bumdes Sumur Rajo Kelola Tujuh Ekor Kerbau Tahun 2025
Panen Raya Program 1 Hektare Satu Desa Berhasil, AKP Safrizal: Sinergi Jadi Kunci Ketahanan Pangan
Datangi DPRD Batang Hari, Warga Kembang  Seri Tuntut Kepala Desa Mundur
Terlibat Jual Tanah HGU, Warga Padang Kelapo Diamankan Polisi
Usman Akui Pembuatan Website Senilai Rp10 Juta dari Dana Desa 2024, Apakah Kejaksaan Batanghari Akan Memanggil Pihak Desa?
Hak Gaji Sumarlin yang Diberhentikan Tanggal 10 Tetap Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan? Berikut Regulasi yang Mengaturnya
Gaji Sumarlin Tak Dicairkan Kades Rengas Sembilan Sebut Itu Aturannya, Camat Bungkam
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru