Kades Olak Kemang Resmi Umumkan Susunan Lengkap Perangkat Desa Dan BPD

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANGHARI,_Pemerintah Desa Olak Kemang Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari – Jambi, resmi mengumumkan susunan Perangkat Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan menjadi motor penggerak pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Hayat, Kepala Desa Olak Kemang, membacakan langsung jajaran pemerintahan desa yang baru, yang terdiri dari berbagai unsur. Adapun susunan lengkap perangkat desa adalah sebagai berikut:

Perangkat Desa Olak Kemang:

Kepala Desa (Kades): Hayat
Sekretaris Desa (Sekdes): Abdul Ahir
Kasi Pemerintahan: Muzi
Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra): Patoni
Kaur Umum: Maryati
Kaur Keuangan: Sadam
Kadus 1: Zulkipli
Kadus 2: Muslim
Kadus 3: Zubaidah
Staf Desa: M. Fadil
Staf BPD: Dedi Irawan
KPM: Santi Nopi
KPMD: Sarip
Ketua Rukun Tetangga (RT):

RT 1: Widia Puspita
RT 2: Marbawi
RT 3: Hodijah
RT 4: Samsuri
RT 5: Abi Solehan
RT 6: Bakri

Badan Permusyawaratan Desa (BPD):

Ketua: Ahmad Jakaini
Wakil Ketua: Masturo
Anggota: Nurhidayah
Candra (PAW)
Ariadi (PAW)

Kades Hayat menyampaikan bahwa dirinya berharap agar terjalin sinergi antara perangkat desa, ketua RT, dan anggota BPD yang berkelanjutan, berkesinambungan karena itu akan menjadi kunci dalam memperkuat pelayanan publik dan membangun desa yang lebih maju.

“Dengan susunan perangkat yang solid, kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga Olak Kemang”.ujar Kepala Desa Hayat.***

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB