Diduga Sarat Kecurangan, Penegak Keadilan Desak Pemkab Batanghari Usut Seleksi PPPK Tahap 2

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI_ Pemerintah Kabupaten Batanghari, diminta segera mengusut tuntas dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Desakan ini disuarakan oleh akun media sosial Penegak Keadilan, yang menyoroti adanya indikasi pelanggaran aturan masa kerja peserta seleksi.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut sejumlah peserta diduga belum memenuhi persyaratan minimal masa kerja dua tahun, namun tetap dinyatakan lulus. Lebih jauh, ada yang disebut memperoleh “bekingan” sehingga masa kerja dimanipulasi agar seolah memenuhi syarat.

Banyak sekali para kepala dinas yang membuat pegawainya, yang aturannya belum sampai dua tahun, jadi genap dua tahun atau lebih. Mohon diusut tuntas sebelum dilantik,” tulis akun Penegak Keadilan.

Unggahan itu juga mengkritik keras pandangan bahwa kelulusan hasil manipulasi adalah bentuk rezeki.

 

Ingat Bro, rezeki itu bukan dari kecurangan dan manipulasi data. Makan haram lah kalian yang curang selama jadi PPPK tahap 2 ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi Langitjambi.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini dengan menemui pihak panitia PPPK, namun belum berhasil mendapatkan keterangan resmi. ***

 

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:08 WIB

Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:08 WIB

Kasus Pencurian Masih Dominan, 100 Kasus Tuntas Ditangani Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB