Pembongkaran Makam Imam Komaini, Kuasa Hukum Sebut Sebagai Langkah Awal Ungkap Kebenaran

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, TEBO, _ Proses exhumasi (pembongkaran makam) jenazah Imam Komaini Sidik yang dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025, di TPU Desa Karang Dadi, Emplasmen PTP VI Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi sorotan publik.

Exhumasi ini diyakini sebagai langkah hukum untuk mengungkap tabir kebohongan dibalik kasus pembunuhan tragis yang terjadi pada 19 Juni 2025 di Jalan Jati, Unit VI Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Proses penggalian makam dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar 14.00 WIB. Ratusan warga memadati lokasi pembongkaran makam Imam Komaini Sidik dan disaksikan langsung oleh jajaran Polsek Rimbo Bujang, Polres Tebo, LSM, serta puluhan awak media lokal maupun nasional.

Kehadiran publik yang masif mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kejanggalan kasus ini.

Hendry C. Saragi, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban, exhumasi ini dilakukan demi mencari kebenaran hukum. Hendri menegaskan bahwa berdasarkan keterangan resmi pihak keluarga Harianja, pelaku pembunuhan disebut hanya dilakukan satu orang (inisial H). Namun, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan dugaan penganiayaan hingga meninggal tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang, bahkan 3 hingga 5 orang.

“Banyak kejanggalan, ada indikasi rekayasa besar dalam kasus ini. Fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan lebih dari satu orang, namun seolah-olah ingin ditutup-tutupi. Exhumasi adalah pintu pembuka keadilan”. Terang Hendri

Disela proses exhumasi orang tua korban Suminah dan Ponari, tak kuasa menahan tangis. Mereka berharap kebenarannya terungkap dan keadilan segera ditegakkan.

“Kami serahkan kepada Tuhan agar membuka tabir kebohongan ini, biarlah hukum berbicara dan pelaku dihukum setimpal”. Ucap Suminah ibu korban sambil menangis***

.

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
KUHP Nasional Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Kebebasan Berpendapat Masuki Babak Baru
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB