LANGITJAMBI.COM, BUNGO_ Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bungo semakin menjamurr, para pengedar secara terang-terangan mengedarkan sabu sabu. Kondisi ini mendapat sorotan dari LSM LIPPAN terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bungo, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Bungo.
Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video pendek yang diterima media. Dalam video itu, tampak sejumlah pemuda diduga tengah mengkonsumsi sabu-sabu secara terbuka di kawasan Kampung Lubuk, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, meskipun ada warga yang melintas di lokasi.
Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani, mengkritik penanganan kasus narkoba yang dinilai belum menyentuh aktor utama di balik jaringan peredaran narkotika. Abun Yani menilai selama ini penindakan hukum terkesan hanya menyasar pengguna maupun pengedar kecil.
“Masyarakat saat ini resah karena peredaran narkoba diduga semakin terbuka. Jika masyarakat mengetahui lokasi-lokasi aktivitas narkoba, tentu aparat juga seharusnya mengetahui dan bertindak lebih tegas”. ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas penindakan aparat dalam memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Bungo.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bungo, dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami berharap bukan hanya pemakai dan pengedar kecil yang ditindak, bos besar juga harus ditindak, semua harus ditindak sampai ke akar akarnya agar tercipta Kabupaten Bungo yang bebas narkoba”. Lanjut Abun Yani













