Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI.COM , TEBO_Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Jambi, kembali menggelar sidang perkara pembunuhan terhadap almarhum Imam Komaini Sidiq dengan terdakwa Hendra Sofyan Harianga, Senin (09/02/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hotma Edison Sipahutar, didampingi hakim anggota Parsahutan Saragih dan hakim pengganti Ahmad Al Faruqi, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam persidangan, Majelis Hakim meminta agar surat perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban dapat dihadirkan sebagai bagian dari pertimbangan. Terdakwa Hendra Sofyan Harianga juga memohon kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo agar dituntut seringan-ringannya,  berharap Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang ringan.

JPU Kejari Tebo, Hari Anggara, menyampaikan bahwa antara keluarga korban dan terdakwa telah mencapai kesepakatan damai pada akhir Januari lalu. Bahkan, keluarga terdakwa telah memberikan uang kerohiman kepada keluarga korban sebesar kurang lebih Rp60 juta.

Menurut JPU, surat perdamaian tersebut nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan tuntutan. Untuk itu, pihak Kejari Tebo meminta agar dokumen perdamaian resmi segera diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Tebo.

Penulis:

Gusti Dian Saputra

Sumber: Jambi TV

Berita Terkait

Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru