Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO_ Kasus kematian Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, kini mulai menemui titik terang. Berdasarkan hasil eksumasi, korban meninggal dunia akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan retak pada bagian tengkorak kepala.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Pokres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto,  beliau menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekerasan menggunakan benda tumpul sebagai penyebab utama kematian korban.

“Penyebab meninggalnya Imam Komaini Sidik karena benturan benda tumpul. Dari hasil pemeriksaan, tengkorak korban mengalami retak”. Ujar AKP Yoga Dharma Susanto dilansir Jambi TV

Untuk diketahui, Imam Komaini Sidik meninggal dunia pada 19 Juni 2025. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena diduga kuat akibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pihak Kepolisian Resor Tebo kini telah menetapkan satu orang tersangka berinisial H dalam kasus tersebut. Namun, setelah hasil eksumasi resmi keluar dan memberikan bukti tambahan terkait penyebab kematian korban.

Masih menjadi teka – teki apakah akan ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut..???

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
Kasus Pembunuhan di Tanah Tumbuh, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Zulkifli Di Tanah Tumbuh
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru