Permintaan Otopsi Ulang, Kanit Polsek Rimbo Bujang Sampaikan Pesan Yang Tak Harus Ia Sampaikan 

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI,  TEBO_ Kuasa hukum keluarga almarhum Imam Komaini Sidik, Hendri C. Saragi, mengungkapkan fakta menarik usai pertemuannya dengan Kanit Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, pada 8 Juli 2025.

 

Menurut Hendri, dalam pertemuan tersebut, Kanit sempat mempertanyakan urgensi permintaan otopsi ulang terhadap jenazah korban. “‘Sudahlah, kenapa harus otopsi, Bapak Pengacara?’ begitu ucap Kanit kepada saya,” ungkap Hendri kepada wartawan, Kamis (11/7).

 

Hendri mengaku sempat menahan diri untuk tidak langsung merespons. Namun Kanit kemudian menambahkan, “Kalau mau otopsi juga gak apa-apa, tapi janganlah P21 ke Kejaksaan ditunda, Pak PH.”Tambah Hendri

 

Menanggapi hal tersebut, Hendri menjelaskan bahwa permintaan otopsi bukan tanpa alasan. “Saya sampaikan kepada Kanit bahwa permintaan otopsi datang langsung dari ibu korban. Beliau meyakini ada kejanggalan dalam kematian anaknya, dan tidak percaya bahwa pelaku pembunuhan hanya satu orang,” tegas Hendri.

 

Kasus kematian Imam Komaini Sidik yang terjadi pada 19 Juni 2025 di Unit 6, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, masih menyisakan berbagai tanda tanya. Keluarga korban menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam insiden tragis tersebut.

 

Hingga saat ini, pihak Polsek Rimbo Bujang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Kanit tersebut, maupun sikap mereka terhadap permintaan otopsi ulang yang diajukan oleh pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.

(Gusti Dian Saputra)

Berita Terkait

Ciptakan Bungk Bebas Narkoba, LIPPAN Minta APH Tindak Sampai Keakarnya
Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
KUHP Nasional Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Kebebasan Berpendapat Masuki Babak Baru
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru