Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri C Saragih : “PIHAK KELUARGA BELUM TERIMA HASIL EKSUMASI, KAMI AKAN SUSUL KE POLRES TEBO”

LANGITJAMBI,  TEBO_ Polres Tebo melalui Kasi Humas Polres Tebo mengakui bahwa hasil eksumasi terhadap jenazah Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. yang meninggal dunia pada 19 Juni 2025 lalu, telah keluar.

Kasus kematian Imam Komaini Sidik sebelumnya diduga kuat akibat pengeroyokan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangannya kepada media, Kasi Humas Polres Tebo membenarkan bahwa hasil eksumasi memang sudah diterima. Namun, sesuai dengan ketentuan hukum, hasil tersebut tidak dapat dipublikasikan secara umum, karena hanya boleh diakses oleh pihak tertentu.

“Kalau untuk hasil eksumasi memang sudah ada. Sesuai aturan, yang bisa mendapatkan informasi tersebut hanya pihak keluarga korban, pihak tersangka, kejaksaan, dan pengadilan”. Ujar Kasi Humas Polres Tebo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin malam (06/10/2025).

Lebih lanjut, Kasi Humas menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tebo, setelah berkas perkara dikembalikan untuk ditindaklanjuti.

“Langkah selanjutnya menunggu petunjuk dari Kejaksaan Negeri Tebo, karena berkas telah dikirim kembali”. Tambahnya.

Sementara itu, Hendri C. Saragi, kuasa hukum keluarga korban, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga kini pihak keluarga belum menerima hasil resmi maupun bocoran dari Polres Tebo mengenai hasil eksumasi yang dilakukan pada 13 September 2025 lalu.

“Ya, kami belum terima hasil dari eksumasi ataupun bocoran dari Polres Tebo terkait hasil eksumasi pada 13 September 2025 yang lalu. Kalau memang hasilnya sudah keluar, besok kami akan ke Polres Tebo untuk melihat dan mendengarkan langsung hasilnya”. Ujar Hendri C. Saragi saat dihubungi Selasa sore (07/10/2025) melalui sambungan telepon WhatsApp.

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB