Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI.COM , BATANG HARI_ PT MMS yang berlokasi di Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, diduga telah membuang limbah pabrik kelapa sawit berbau tak sedap ke aliran Anak Sungai Tilau yang bermuara ke Sungai Batanghari sejak tahun 2019 hingga 2025.

Namun, setelah persoalan ini viral di berbagai media, perusahaan tersebut diduga mulai membuat sejumlah lubang kecil di lahan milik pribadi yang difungsikan sebagai tempat pembuangan limbah. Langkah ini disinyalir sebagai upaya untuk menghilangkan jejak pembuangan limbah ke aliran sungai.

“Kalau kapasitas lubang-lubang kecil itu tidak akan mampu menampung limbah dari PT MMS. Apalagi saat hujan, diduga limbah tersebut tetap akan mengalir dan berpotensi dibuang ke sungai juga,” ungkap Rudi. Minggu (22/02/2026)

Dari pantauan media di lapangan lubang-lubang berukuran kecil tersebut terlihat baru digali, lengkap dengan instalasi pipa yang juga diduga baru dipasang. Sementara itu, kolam penampungan limbah yang tersedia di lokasi hanya berjumlah enam unit.

Humas PT MMS, Bagas, tidak merespon.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

FSPTI Gelar Demo Di Depan Gedung DPRD Batang Hari, Terkait PT. MSS Dituding Putus Kontrak Sepihak
Hendak Liput Aksi Buruh Di PT. MSS Wartawan Diusir Pihak Keamanan Perusahaan, Kebebasan Pers Kembali Diuji
Permasalahan Limbah PT. MSS Puplik Menunggu Langkah dan Sikap Dari Dewan
Memanas..!! Tidak Diizinkan Lihat Kondisi Limbah Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati LH, Limbah PT. MSS Jadi Sorotan Puplik
Halangi Tugas Jurnalistik, PT. MMS Larang Media Liput Agenda Lurah Terkait Pembahasan Limbah
Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru