Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Majelis hakim Pengadilan Negeri Tebo yang diketuai Hotma Edison Sipahutar bersama hakim anggota Fadillah Usman dan Parsahutan Saragih, resmi menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Hendra Sofyan Harianja. Putusan sela tersebut dibacakan dalam sidang pada Senin (08/12/2025), sebagaimana dilansir ARSYNEWS.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tebo, Sefri Hendra, menyampaikan bahwa persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kita jadwalkan 10 saksi, enam saksi hadir pada persidangan hari ini. Empat saksi lainnya akan dijadwalkan pada sidang lanjutan”. Ungkapnya, Senin (08/12/2025).

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa tetap menyanggah dakwaan. Mereka beralasan bahwa kliennya terlibat perkelahian karena membela diri setelah korban diduga mencuri buah sawit milik ayah terdakwa. Aksi pencurian itu diklaim berhasil digagalkan hingga berujung pada perkelahian dan pemukulan menggunakan kayu berkali-kali.

Diketahui, korban bernama Imam Komaini Sidik meninggal dunia pada 19 Juni 2025. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan satu keluarga, termasuk Hendra Sofyan Harianja, di kebun sawit yang disebut sebagai milik mereka di Desa tirta kencana unit Vl, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Satnarkoba Polres Bungo Amankan Tiga Pelaku dan Sita Puluhan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi
Pimpinan LangitJambi.com Minta Polres Bungo Segera Tindak Pelaku Pengancaman 4 Wartawan Bungo
Hewan Ternak Babi Bebas Masuk Diwilayah Pelembang, Diduga Tidak Miliki Izin Resmi
Belum Ditetapkannya Tersangka Penggelapan Mobil, Hendri Saragih Ajukan Surat Penyitaan Objek
Dituduh Mencuri Sawit, Warga Peninjau Diborgol Dan Dipukul Petugas PT. Jamika Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:46 WIB

Loka POM di Kabupaten Bungo Perketat Pengawasan Pangan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:09 WIB

Mampukah Natalena Eko Cahyono Menuntaskan Program Zero PETI atau Berhenti di Tengah Jalan?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:12 WIB

Masyarakat Minta Pemda Segera Tutup Phoenix Karaoke Dan Tempat DJ Lainya, Jangan Cuma Zeus Yang Ditutup

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Terkait Tempat Hiburan Malam, Masyarakat Sebut Pemda Tebang Pilih Memberi Sanksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Bungo Minta Pemda Bungo Segera Sikapi Kelangkaan BBM 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:34 WIB

Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24 WIB

Muhammad Rajib Pimpin Karang Taruna Bungo 2025-2030, Siap Majukan Karang Taruna Di sektor UMKM

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:07 WIB

Polres Bungo Gencar Razia BBM, 2 Tedmon Solar Diduga Milik Oknum TNI Santai Menuju Rantau Pandan

Berita Terbaru