Satnarkoba Polres Bungo Amankan Tiga Pelaku dan Sita Puluhan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi dalam sebuah operasi, Senin (01/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial S (49), warga Kampung Penual, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo; SUT (40), warga Jorong 4, Desa Koto Laweh, Kabupaten Dharmasraya; dan M. S (39), warga Printi Lueh, Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU RIKO SAPUTRA, S.H., M.H., ini diawali dari informasi masyarakat mengenai aktifnya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Penual. Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan yang berujung pada pengamanan ketiga tersangka di sebuah rumah di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap para tersangka, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” jelas IPTU Riko Saputra dalam keterangannya.

Barang bukti yang berhasil disita tim sangat signifikan, meliputi:

· Sabu-sabu: Total bruto 28,41 gram, ditemukan dalam 14 buah plastik klip (berukuran sedang dan besar) serta sebuah sarung kacamata hitam.

· Ganja: Sebanyak 3,99 gram dalam 2 plastik klip yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

· Pil Ekstasi: Sebanyak 1,14 gram (1,5 butir) berwarna hijau pink.

· Alat-alat pendukung: 5 plastik klip kosong, 2 buah sendok sabu dari pipet plastik.

· Barang lain: 1 unit HP Android dan uang tunai senilai Rp 6.500.000.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sabu yang diamankan dibeli oleh tersangka S dari seorang inisial PIR di Dusun Tanjung Belit, dengan jumlah 25 gram senilai Rp 14.000.000.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat UU Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk terus aktif melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait narkoba.***

 

Eky Suryata

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ciptakan Bungk Bebas Narkoba, LIPPAN Minta APH Tindak Sampai Keakarnya
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru