Usman Akui Pembuatan Website Senilai Rp10 Juta dari Dana Desa 2024, Apakah Kejaksaan Batanghari Akan Memanggil Pihak Desa?

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_;Kepala Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, Usman, mengakui adanya kegiatan pembuatan website desa pada tahun anggaran 2024 dengan nilai sebesar Rp10 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Pengakuan tersebut disampaikan Usman kepada LangitJambi melalui sambungan telepon pada Selasa (26/11/2025). Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut benar digunakan untuk proses pembuatan hingga pengelolaan awal website desa.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya pemanggilan sejumlah kepala desa di Kabupaten Batanghari oleh Kejaksaan Negeri Batanghari terkait program penganggaran pembuatan website desa. Bahkan, Ketua Apdesi Kecamatan Maro Sebo Ulu sempat membantah bahwa ada desa di wilayahnya yang melakukan penganggaran pembuatan website pada 2024.

Namun, hasil penelusuran LangitJambi mengungkapkan bahwa Desa Tebing Tinggi ternyata benar menganggarkan dan melaksanakan kegiatan tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum ada satu pun perangkat maupun pemerintah Desa Tebing Tinggi yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Batanghari untuk dimintai keterangan.

Belum ada pemanggilan dari kejaksaan hingga saat ini,” ujar Usman melalui sambungan telepon.

 

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB