Hak Gaji Sumarlin yang Diberhentikan Tanggal 10 Tetap Wajib Dibayarkan Sesuai Aturan? Berikut Regulasi yang Mengaturnya

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BATANG HARI_Persoalan hak gaji Kepala Dusun (Kadus) Rengas Sembilan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, bernama Sumarlin, kembali menjadi sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah Sumarlin mengeluhkan bahwa dirinya telah bekerja aktif sejak tanggal 1 hingga 9, namun hak gajinya diduga terancam tidak dibayarkan pasca pemberhentian dirinya pada tanggal 10 bulan ini.

Kepala Desa Rengas Sembilan, Samsir, menyampaikan Kalau mau gaji dikeluarkan, silakan minta surat rekomendasi dari kecamatan dan PMD,” ungkapnya.

Namun, berdasarkan sejumlah regulasi, hak gaji perangkat desa yang masih aktif bekerja dan belum diberhentikan secara sah tetap harus dipenuhi.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa perangkat desa berhak atas penghasilan tetap (Siltap) yang dianggarkan melalui APBDes. Sementara itu, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017—perubahan atas Permendagri 83 Tahun 2015—menyatakan bahwa perangkat desa berhenti menerima hak keuangan pada tanggal berlakunya SK pemberhentian.

Dengan demikian, apabila SK pemberhentian Sumarlin berlaku pada tanggal 10, maka hak gaji untuk masa kerja tanggal 1 hingga 9 tetap wajib dibayarkan. Hak tersebut tidak boleh dibatalkan atau ditahan, karena dalam periode tersebut Sumarlin masih berstatus aktif dan menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa turut memperkuat ketentuan tersebut dengan menyebutkan bahwa belanja penghasilan tetap hanya diberikan kepada perangkat desa yang melaksanakan tugasnya. Masa kerja tanggal 1 sampai 9 yang telah dijalani Sumarlin merupakan beban anggaran desa yang sah.

Pengamat tata kelola pemerintahan desa, Rudi, menilai bahwa kebijakan penolakan pembayaran gaji Sumarlin berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku. “Pemerintah desa harus transparan dalam mengelola hak perangkat desa dan tidak boleh menahan hak seseorang yang sudah bekerja sesuai aturan,” ujarnya kepada LangitJambi.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batang Hari Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Langsung ke Pak Camat. Ungkapnya Singkat

 

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

FSPTI Gelar Demo Di Depan Gedung DPRD Batang Hari, Terkait PT. MSS Dituding Putus Kontrak Sepihak
Hendak Liput Aksi Buruh Di PT. MSS Wartawan Diusir Pihak Keamanan Perusahaan, Kebebasan Pers Kembali Diuji
Permasalahan Limbah PT. MSS Puplik Menunggu Langkah dan Sikap Dari Dewan
Memanas..!! Tidak Diizinkan Lihat Kondisi Limbah Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati LH, Limbah PT. MSS Jadi Sorotan Puplik
Halangi Tugas Jurnalistik, PT. MMS Larang Media Liput Agenda Lurah Terkait Pembahasan Limbah
Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru