Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO_ Kasus kematian Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, kini mulai menemui titik terang. Berdasarkan hasil eksumasi, korban meninggal dunia akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan retak pada bagian tengkorak kepala.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Pokres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto,  beliau menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekerasan menggunakan benda tumpul sebagai penyebab utama kematian korban.

“Penyebab meninggalnya Imam Komaini Sidik karena benturan benda tumpul. Dari hasil pemeriksaan, tengkorak korban mengalami retak”. Ujar AKP Yoga Dharma Susanto dilansir Jambi TV

Untuk diketahui, Imam Komaini Sidik meninggal dunia pada 19 Juni 2025. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena diduga kuat akibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pihak Kepolisian Resor Tebo kini telah menetapkan satu orang tersangka berinisial H dalam kasus tersebut. Namun, setelah hasil eksumasi resmi keluar dan memberikan bukti tambahan terkait penyebab kematian korban.

Masih menjadi teka – teki apakah akan ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut..???

Penulis:  Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
Kasus Pembunuhan di Tanah Tumbuh, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Zulkifli Di Tanah Tumbuh
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:58 WIB

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:07 WIB

Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:43 WIB

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:35 WIB

Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:59 WIB

Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:50 WIB

PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:13 WIB

Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:18 WIB

PANAS..!!! Bupati Batang Hari Gugat Sekda ke PN Muara Bulian, Bakeuda dan Inspektorat Ikut Terseret

Berita Terbaru

Batang Hari

Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu

Jumat, 27 Feb 2026 - 15:43 WIB