Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO_ Proses ekshumasi (Pembongkaran Makam) jenazah Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, yang meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan pada 19 Juni 2025 lalu, telah dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025 pekan lalu.

Pemeriksaan forensik terhadap jenazah hingga kini masih dilakukan oleh tim dokter dari Medan yang dipimpin dr. Mistar Silitonga CS.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik diperkirakan akan keluar dalam waktu paling lama dua minggu. Namun, tidak menutup kemungkinan hasil tersebut bisa lebih cepat tergantung pada proses pemeriksaan tim dokter.

Hasil Forensik akan keluar dua minggu paling lama, bisa jadi lebih cepat, itu tergantung dokternya,” Tutur AKP Yoga Dharma Susanto  (dilansir dari kanal) YouTube Jambi TV, Rabu 17/09/2025.

Sementara itu, saat dimintai keterangan lebih lanjut melalui pesan WhatsApp terkait kemungkinan pelaksanaan rekonstruksi kasus, Kasat Reskrim AKP Yoga Dharma Susanto belum memberikan tanggapan.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB