Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Resmi di Laporkan Ke Polres Batang Hari

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BATANGHARI _ Hari ini (kamis, 21/08/2025) salah satu oknum Dokter Gigi yang bertugas di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari, Jambi berinisial FIA dan oknum Doktor di Universitas IsIam Negeri (UIN) Jambi berinisial KMN yang merupakan suami istri resmi di laporkan ke Polres Batang Hari.

Dimana laporan tersebut terkait soal dugaan penipuan uang milik Ricky Wijaya salah seorang pengusaha elektronik di Batang Hari sebesar Rp600 juta dengan modus ingin menjual tanah dan bangunan yang terletak di Kota Muara Bulian.

“Ya, hari ini resmi kami laporkan pasca somasi hukum yang sudah kami berikan waktu selama satu minggu, namun tidak ada juga itikad baik dari mereka untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 600 juta kepada klien saya”. Tutur Heriyanto, S.H.,C.L.A, salah seorang kuasa hukum Ricky Wijaya dari LBH Media Keadilan Masyarakat ketika ditemui di Polres Batang Hari.

Dia mengatakan untuk kronologis dari persoalan penipuan ini kedua oknum ini menawarkan tanah dan bangunan yang merupakan harta warisan orang tua dari oknum Dokter Gigi sebesar Rp. 1,4 miliar dengan Perjanjiannya sertifikat dari tanah dan bangunan tersebut dialihkan ke nama kliennya.

“Modus ini terlihat rapi, tanah dan bangunan yang mereka jual itu adalah harta warisan orang tua yang sudah almarhum. Dimana almarhum orang tuanya ini memiliki 4 orang anak termasuk oknum Dokter Gigi ini. Setelah mengetahui bahwa harta tersebut adalah harta warisan klien saya mencoba menghubungi salah satu kakak dari Dokter gigi ini, dan ternyata tanah dan bangunan tersebut tidak untuk dijual”. Lanjut Heriyanto

Selanjutnya Heriyanto mengatakan kalau kedua oknum ini sudah mengambil uang sebesar Rp. 600 juta dan sudah diketahui oleh kakak adik dari oknum Dokter Gigi tersebut. Salah seorang adik dari Dokter gigi (FIA) bernama Usuf sudah menelepon kedua oknum ini serta memarahi oknum Doktor UIN Jambi yang sudah ikut campur dalam persoalan menjual harta warisan orang tuanya kepada Ricky Wijaya.

 

“Soal keributan antara mereka adik beradik, kami tidak ikut campur dan satu orang lagi abang dari FIA bernama Toni juga membantah bahwa rumah itu mau dijual dan tandatangannya di surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh FIA di palsukan”. Lanjutnya

Menurut Heriyanto, kliennya dan Usup dalam waktu dekat ini juga akan mendatangi UIN Jambi untuk mengklarifikasi terkait persoalan penipuan yang dilakukan oleh KMN yang merupakan dosen di UIN Jambi, serta membawa bukti-bukti lengkap atas keterlibatan oknum Doktor tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi pihak UIN Jambi dan akan menemui Rektornya”. Tambah Heriyanto sambil menirukan bahasa Usuf

Sementara itu terkait benarnya laporan kedua oknum tersebut berdasarkan surat tanda bukti penerimaan pengaduan dan laporan, nomor STBPP /295/ VIII/ Res/2025/ Satreskrim Polres Batang Hari.

Perlu diketahui untuk bukti yang dilaporkan ke Polres Batang Hari antara lain Bukti Pengiriman melalui Transfer Ke Rekening Bank Mandiri dan Rekening BRI sebesar Rp.600 juta. Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps terkait bujuk janji dari Kedua oknum ini. ***

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB