Permohonan Ekshumasi Jenazah Imam Komaini.S Dikirim ke Dokes Polda Jambi, Proses Lanjut RS Bhayangkara Medan Menunggu Surat dari Dokes

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_Proses penyelidikan atas kematian almarhum Imam Komaini Sidik, yang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia pada 19 Juni 2025, terus berlanjut hingga kini memasuki tahapan permohonan ekshumasi jenazah.

Surat permohonan ekshumasi tersebut telah resmi dikirimkan oleh Polsek Rimbo Bujang ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokes) Polda Jambi pada tanggal 6 Agustus 2025. Informasi ini disampaikan oleh Zuan, perwakilan dari Kantor Hukum Hendri C. Saragi, yang turut mengawal kasus tersebut.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama penyidik Reskrim, Didit, menjelaskan bahwa setelah proses administrasi di Dokes Polda Jambi selesai, surat permohonan tersebut akan diteruskan ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan oleh tim dari Polda Jambi. Hal ini diungkapkan langsung oleh penyidik kepada Zuan.

Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan surat tersebut akan diterima dan diproses secara resmi oleh pihak RS Bhayangkara TK II Medan. Proses ini masih dalam tahap koordinasi dan mengikuti alur prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Dokter Sebut Luka Imam Komaini Sedang Hingga Berat, Tapi Hasil Visum Tertulis Luka Ringan

Proses ini memerlukan tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penanganan kasus ini dapat berjalan cepat dan transparan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang kepada Zuan.

Langkah ekshumasi ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan guna memastikan penyebab kematian almarhum Imam Komaini Sidik secara akurat. Sejak awal, kasus ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan perhatian dari masyarakat.

Menanggapi perkembangan ini, Fahri—selaku pihak keluarga—mengungkapkan harapannya agar Polda Jambi dapat segera mengeluarkan surat lanjutan ke RS Bhayangkara Medan, sehingga proses penyelidikan bisa berjalan maksimal.

Kami hanya ingin kejelasan hukum atas apa yang sebenarnya terjadi. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama secara maksimal,” ujarnya.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu
Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul
Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat
Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan
Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa
Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru