Permohonan Ekshumasi Jenazah Imam Komaini.S Dikirim ke Dokes Polda Jambi, Proses Lanjut RS Bhayangkara Medan Menunggu Surat dari Dokes

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_Proses penyelidikan atas kematian almarhum Imam Komaini Sidik, yang diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia pada 19 Juni 2025, terus berlanjut hingga kini memasuki tahapan permohonan ekshumasi jenazah.

Surat permohonan ekshumasi tersebut telah resmi dikirimkan oleh Polsek Rimbo Bujang ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokes) Polda Jambi pada tanggal 6 Agustus 2025. Informasi ini disampaikan oleh Zuan, perwakilan dari Kantor Hukum Hendri C. Saragi, yang turut mengawal kasus tersebut.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama penyidik Reskrim, Didit, menjelaskan bahwa setelah proses administrasi di Dokes Polda Jambi selesai, surat permohonan tersebut akan diteruskan ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan oleh tim dari Polda Jambi. Hal ini diungkapkan langsung oleh penyidik kepada Zuan.

Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan surat tersebut akan diterima dan diproses secara resmi oleh pihak RS Bhayangkara TK II Medan. Proses ini masih dalam tahap koordinasi dan mengikuti alur prosedur yang berlaku.

Proses ini memerlukan tahapan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar penanganan kasus ini dapat berjalan cepat dan transparan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang kepada Zuan.

Langkah ekshumasi ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan guna memastikan penyebab kematian almarhum Imam Komaini Sidik secara akurat. Sejak awal, kasus ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan perhatian dari masyarakat.

Menanggapi perkembangan ini, Fahri—selaku pihak keluarga—mengungkapkan harapannya agar Polda Jambi dapat segera mengeluarkan surat lanjutan ke RS Bhayangkara Medan, sehingga proses penyelidikan bisa berjalan maksimal.

Kami hanya ingin kejelasan hukum atas apa yang sebenarnya terjadi. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama secara maksimal,” ujarnya.

Penulis:Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB