Tiga Bulan Pasca Kejadian, Akhirnya Proses Ekshumasi Jenazah Imam Komaini Dilakukan

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HENDRI C. SARAGI : ” DUGAAN PENGEROYOKAN MENJADI DASAR UTAMA KAMI UNTUK MENCARI KEJELASAN HUKUM”.

 

LANGITJAMBI,  BUNGO, _  Setelah lebih kurang tiga bulan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan wafatnya Imam Komaini Sidik, akhirnya permintaan keluarga bersama kuasa hukum untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) ke Polres Tebo akhirnya di laksanakan.

 

Eksumasi atau pembongkaran makam Imam Komaini Sidik di laksanakan di Tempat Pemakaman Umum Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Kuasa hukum keluarga korban, Hendri C. Saragi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses eksumasi. “Alhamdulillah, meskipun sudah tiga bulan sejak kepergian almarhum, akhirnya proses pembongkaran makam dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik”. Ucap Hendri C. Saragi

“Hasil pemeriksaan forensik memang belum kita ketahui saat ini, namun langkah ini penting untuk mencari keadilan”. Lanjut Hendri, pada sabtu (13/9/2025).

Hendri juga menambahkan, pihak keluarga memiliki alasan kuat untuk mengambil langkah ekshumasi ini karena adanya dugaan bahwa korban Imam Komaini Sidik meninggal akibat pengeroyokan.

“Kami kuat ingin melakukan eksumasi ini karena adanya indikasi bahwa almarhum bukan meninggal secara wajar, dugaan pengeroyokan menjadi dasar utama kami mencari kejelasan hukum”. Tambahnya

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sidang Dugaan Pembunuhan Di PN Tebo, Terdakwa Minta Vonis Ringan, Ada Apa.??
Baru 8 Jam Tiba di Tanah Air, Dandim Pungky Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lalu Lintas Terganggu Akibat 6 Ekor Sapi Berkeliaran Di Pusat Kota Tebo
KUHP Nasional Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Kebebasan Berpendapat Masuki Babak Baru
Ditemukan Mengapung Di Sungai Batang Hari Diduga Mayat Zakaria
Pencarian Zakaria Korban Hilang Di Sungai Batang Hari Memasuki Hari Kedua
Rekonstruksi Kasus Tewasnya Dosen IAKSS, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup Atau Hukuman Mati
Korban Tewas di Kebun Sawit: Hakim Tolak Eksepsi Keluarga Terdakwa
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB