LANGITJAMBI, TEBO_ Kasus kematian Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, kini mulai menemui titik terang. Berdasarkan hasil eksumasi, korban meninggal dunia akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan retak pada bagian tengkorak kepala.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Pokres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, beliau menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekerasan menggunakan benda tumpul sebagai penyebab utama kematian korban.
“Penyebab meninggalnya Imam Komaini Sidik karena benturan benda tumpul. Dari hasil pemeriksaan, tengkorak korban mengalami retak”. Ujar AKP Yoga Dharma Susanto dilansir Jambi TV
Untuk diketahui, Imam Komaini Sidik meninggal dunia pada 19 Juni 2025. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena diduga kuat akibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihak Kepolisian Resor Tebo kini telah menetapkan satu orang tersangka berinisial H dalam kasus tersebut. Namun, setelah hasil eksumasi resmi keluar dan memberikan bukti tambahan terkait penyebab kematian korban.
Masih menjadi teka – teki apakah akan ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut..???
Penulis: Gusti Dian Saputra