Status Tersangka Dicabut, Kasus Guru Honorer SDN 21 Muaro Jambi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI.COM ,  MUARA JAMBI_ Polres Muaro Jambi resmi mencabut status tersangka Tri Wulansari, guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, setelah perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Penyelesaian kasus dilakukan melalui gelar perkara di Aula Mapolres Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026) sore. Kasus ini bermula dari laporan orang tua murid yang menuding Tri Wulansari melakukan kekerasan fisik saat menegakkan kedisiplinan di kelas dan sempat menyita perhatian publik.

Dalam forum RJ, Tri Wulansari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga murid.

“Saya dengan rendah hati meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan. Semoga ke depan hubungan kita tetap baik”. Ujarnya.

Orang tua murid, Subandi, menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan berharap persoalan ini benar-benar berakhir.

“Karena ibu sudah ikhlas meminta maaf, kami sekeluarga menerima dan berharap masalah ini selesai”. Ucap Subandi

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menegaskan penyelesaian perkara ini tidak dipengaruhi tekanan opini publik. Menurutnya, kesepakatan damai telah dirintis sebelum kasus ramai diperbincangkan.

“Hari ini kita menyelesaikan perkara pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak melalui restorative justice. Setelah ini, perkara akan kami hentikan melalui SP3,” Tegasnya.

Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol menyatakan pendekatan RJ merupakan langkah paling proporsional.

“Berdasarkan pendapat ahli, perkara ini lebih tepat diselesaikan melalui RJ. Kami mendukung penuh karena ini sarana terbaik untuk memulihkan keadaan para pihak”. Tutr Kajari

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Kasyful Iman, mengungkapkan pihaknya telah lama mengupayakan mediasi dan menegaskan penyelesaian damai ini sejalan dengan arahan Bupati Muaro Jambi.***

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pemilik Ganja 103 Gram Dan Ekstasi 84 Butir
Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengguna Narkoba Di Payo Silincah, BB Sabu 0,15 serta 1 Butir Ekstasi
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 12 Butir Pil Ekstasi dari Dua TKP.
May Day 2026 Menggema di Jambi, SBMI Serukan Perjuangan Buruh yang Adil dan Bermartabat
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 2 Paket Sabu Berat Bruto 0,41 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 1 Paket 1,66 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket.
Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru