Riki Wijaya Ditipu Rp600 Juta, Siapa Dalang Dibalik Semua Ini??

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BARANG HARI_ Kasus dugaan penipuan yang dialami Riki Wijaya dengan kerugian mencapai Rp.600 juta terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Riki merasa ditipu dalam transaksi jual beli ruko.

Awalya seorang Dosen (KMU) dan dokter gigi (FA) menawarkan sebuah ruko dengan harga 2 miliar, namun setelah proses tawar menawar ruko tersebut sepakat di harga 1,4 miliar.  Selanjutnya FA dan KMU sudah meminta uang sebanyak 4 kali senilai 600 juta di bulan yang berbeda. Tutur kuasa hukum Riki Wijaya, Heri yanto.

 

Melalui pesan WhatsApp, Jumat (05/09/2025), suami dari dokter gigi tersebut menegaskan dirinya tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Ia bahkan mengirimkan foto keluarga kandung istrinya yang disebut sedang menandatangani surat ahli waris.

“Saya tidak terlibat,” ungkapnya singkat.

Namun, saat ditanya oleh media apakah dirinya pernah mendatangi Riki Wijaya untuk menawarkan ruko, hingga setelah terjadi kesepakatan harga lalu meminta sejumlah uang bersama istrinya, sang dosen tidak merespon.

“Mohon penjelasannya, Pak Dosen?” tanya media melalui pesan singkat.

Meski nomor WhatsApp terlihat aktif, ia tidak merespons pertanyaan yang diajukan.(Bersambung)

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Sengketa Gugatan PMH Bupati Batang Hari Berakhir Damai, Masyarakat Pertanyakan Apakah Pemda Lepas Aset Daerah.??
Hebooh.!! Gugatan PMH Bupati Ke Tiga Instansi Dugaan Aset Pemda Disertifikatkan Jadi Milik Pribadi
Belasan Orang Diciduk, Polisi Temukan Barang Bukti Emas dan Sabu
Fokus Rawat Orang Tua Lagi Sakit, Andi Samudra Resmi Mundur Dari Jabatannya, Siapa Bakal Penggantinya.
Heboh..!! Sidang Gugatan Muhammad Fadhil Arief, Benarkah Ada Temuan BPK Terkait Aset Pemda??
Sejak 2019 Diduga Buang Limbah Ke Sungai Tilau, PT. MMS Kini Buat Lubang Pembuangan Dilahan Pribadi
PT.MMS Diduga Tak Penuhi Standar Pabrik Sawit, Limbah Dibuang ke Sungai Pilau Mencuat Sejak 2019
Panen Perdana Tembus 1,45 Ton Jagung, Program Satu Desa Satu Hektar
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB