Polisi Tahan Mobil Terdakwa Tetapi Tidak Jadi Barang Bukti, Terungkap Saat Sidang Di Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Sidang terdakwa Nilawati Als Nila Binti Ahmad Yani di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo pada Senin 07 Juli 2025 menyingkap tabir baru dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bungo.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembuktian dari penuntut umum itu, terungkap bahwa polisi diduga melakukan penahanan 1 unit mobil Agya merah milik Nilawati, tapi tidak dijadikan Barang Bukti (BB).

Diketahui, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Justiar Ronal, S.H tersebut, hanya ada kunci mobil yang dijadikan BB oleh pihak kepolisian.

‎”Kuncinya ada, mana mobilnya kenapa tidak disita. Kemudian kami lihat dipenyitaannya tidak ada. Kenapa tidak dikembalikan ke pemilik berhak,” ujar majelis hakim.

‎Pada persidangan tersebut, Prastyoso sebagai jaksa pengganti juga tidak mengetahui adanya penahanan 1 unit mobil Agya oleh pihak kepolisian.

‎”Kami juga tidak mengetahui adanya satu unit mobil yang ditahan. Karena saat pelimpahan pihak kepolisian hanya menyerahkan kunci saja dan tidak dengan mobilnya,” ujar Prastyo.

‎Mengetahui adanya hal tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan penyidik pada sidang lanjutan.

‎”Pada sidang lanjutan Senin 14 Juli 2025 nanti, pak Jaksa minta tolong hadirkan penyidik agar status mobil ini jelas. Kenapa mobilnya ditahan tapi tidak disita dan dijadikan barang bukti,” pintanya.

 

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ciptakan Bungk Bebas Narkoba, LIPPAN Minta APH Tindak Sampai Keakarnya
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru