Polisi Tahan Mobil Terdakwa Tetapi Tidak Jadi Barang Bukti, Terungkap Saat Sidang Di Pengadilan

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI, BUNGO_ Sidang terdakwa Nilawati Als Nila Binti Ahmad Yani di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo pada Senin 07 Juli 2025 menyingkap tabir baru dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bungo.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembuktian dari penuntut umum itu, terungkap bahwa polisi diduga melakukan penahanan 1 unit mobil Agya merah milik Nilawati, tapi tidak dijadikan Barang Bukti (BB).

Diketahui, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Justiar Ronal, S.H tersebut, hanya ada kunci mobil yang dijadikan BB oleh pihak kepolisian.

‎”Kuncinya ada, mana mobilnya kenapa tidak disita. Kemudian kami lihat dipenyitaannya tidak ada. Kenapa tidak dikembalikan ke pemilik berhak,” ujar majelis hakim.

‎Pada persidangan tersebut, Prastyoso sebagai jaksa pengganti juga tidak mengetahui adanya penahanan 1 unit mobil Agya oleh pihak kepolisian.

‎”Kami juga tidak mengetahui adanya satu unit mobil yang ditahan. Karena saat pelimpahan pihak kepolisian hanya menyerahkan kunci saja dan tidak dengan mobilnya,” ujar Prastyo.

‎Mengetahui adanya hal tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan penyidik pada sidang lanjutan.

‎”Pada sidang lanjutan Senin 14 Juli 2025 nanti, pak Jaksa minta tolong hadirkan penyidik agar status mobil ini jelas. Kenapa mobilnya ditahan tapi tidak disita dan dijadikan barang bukti,” pintanya.

 

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB