LANGITJAMBI, BUNGO_ Nama salah satu oknum anggota TNI Kodim 0416/Bungo Tebo berinisial A disebut sebagai salah satu penampung emas ilegal di Kabupaten Bungo.

Dari informasi yang didapat, nama A diduga membeli emas ilegal hasil PETI di wilayah Dusun (Desa) Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

“Benar bang ada tempat penampungan emas hasil dompeng milik oknum TNI atas nama A di Dusun Lubuk Benteng”. Ujar sumber yang namanya tidak mau disebutkan

Menanggapi hal tersebut Rahmat salah satu aktivis Kabupaten Bungo mengecam keras perbuatan oknum TNI tersebut, ia juga mengatakan sebagai bagaian dari Aparat Penegak Hukum seharusnya ikut memberantas kegiatan ilegal.

“Sebagai aparat penegak hukum seharusnya ikut melarang dan memberantas kegiatan ilegal, bukan malah ikut menjadi pemain ilegal”. Tegas Rahmat

” Saya berharap kepada Dandim sebagai atasan dari oknum tersebut agar segera menindak dan memberi sanksi kepada Oknum yang bermain ilegal”. Tutupnya