LSM LIPPAN Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  BUNGO_  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pendidikan dan Pembangunan (LIPPAN DPK Bungo) mendesak Bupati Bungo, H. Dedy Putra, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perkebunan milik PT Bumi Mitra Makmur (BMM).

Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani, meminta Bupati agar segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan PT BMM. Desakan ini muncul karena adanya dugaan kuat bahwa hingga saat ini perusahaan tersebut belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang sah atas lahan yang mereka kelola.

“Kami minta Bupati mengambil sikap tegas. Jika benar perusahaan belum memiliki HGU, maka seluruh aktivitas harus dihentikan sampai legalitasnya jelas”. Tegas Abunyani kepada media, Jumat (5/9/2025).

Menurut LSM LIPPAN, aktivitas perkebunan tanpa HGU melanggar ketentuan hukum yang berlaku, berpotensi merugikan negara, serta bisa menimbulkan konflik dengan masyarakat adat maupun warga sekitar yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Lebih lanjut, LIPPAN menegaskan bahwa jika pemerintah daerah maupun pusat tidak segera menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Transparansi dan kepastian hukum harus ditegakkan. Jangan sampai investor dibiarkan beroperasi tanpa izin lengkap hanya karena ada pembiaran dari pejabat daerah,” tambah Abunyani ketua LSM LIPPAN lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BMM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum dimilikinya HGU atas lahan perkebunan yang mereka kelola. ***

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB