Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  TEBO, _Kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidik, Hendri C. Saragi, menyampaikan keberatan terhadap proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Polres Tebo. Menurutnya, rekonstruksi tersebut tidak berdasarkan bukti objektif seperti hasil video kejadian atau hasil eksumasi jenazah, melainkan hanya berpedoman pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku.

Hendri menilai, langkah tersebut membuat hasil rekonstruksi tidak sinkron dengan fakta medis maupun temuan lapangan. Ia menduga kuat bahwa Imam Komaini Sidik meninggal dunia akibat dikeroyok, bukan karena faktor tunggal sebagaimana yang tertera dalam hasil rekonstruksi.

Seharusnya Polres Tebo melakukan rekonstruksi berdasarkan hasil visum dan eksumasi, bukan hanya keterangan pelaku. Banyak hal yang harus dijelaskan, seperti mengapa tulang rusuk kiri dan kanan patah, tulang iga patah, serta tengkorak kepala pecah. Semua itu harus terjawab dalam proses rekonstruksi”. Ujar Hendri C. Saragi.

Baca Juga:  FA Dokter Gigi Yang Diduga Lakukan Penipuan 600 Juta, Kembali Dilaporkan Kakak Kandungnya Ke Polres Batang Hari 

Sebagaimana diketahui, Imam Komaini Sidik, warga Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, meninggal dunia pada 19 Juni 2025. Kasus kematiannya kini tengah menjadi perhatian publik, setelah hasil eksumasi mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan berat pada tubuh korban.

Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang transparan dan objektif, serta memastikan tidak ada pihak yang ditutupi atau dilindungi dalam proses hukum.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Bukan Sekadar Listrik, Ini Harapan: PLN Beri Kado Terindah untuk Warga Sungai Bengkal!
Dua Oknum Anggota Polres Bungo Diperiksa Propam Polda, Terkait Kasus Kematian Imam Komaini
Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu
SPBU Tanjung Menanti Diduga Layani Pelangsir
Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul
Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat
Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan
Penampungan Emas Ilegal Di Sungai Puri Diduga Milik Bos Besar Dari Tebo
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Kuasa Hukum Keberatan Atas Rekonstruksi Kasus Imam Komaini, Sebut Polisi Lakukan Tidak Sesuai Hasil Visum

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Hasil Visum Pecah Tulang Kepala Dan Luka Berat Lainya, Kuasa Hukum Yakin Pelaku Pembunuhan Imam Komaini Lebih Dari Satu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Terungkap Kematian Imam Komaini, Polisi Sebut Kepala Retak Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Hasil Eksumasi Imam Komaini Sidik Polres Tebo Sebut Hanya Pihak Tertentu Bisa Lihat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Hasil Eksumasi Jenazah Imam Komaini, Kasat Reskrim Sebut Masih Nunggu Penyidik Kembali Dari Medan

Senin, 29 September 2025 - 22:56 WIB

Pembangunan Tribun Dan Tangga Terpisah, Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa

Rabu, 17 September 2025 - 23:24 WIB

Hasil Forensik Jenazah Imam Komaini, Paling Lama 2 Minggu Sejak Pembongkaran Makam

Minggu, 14 September 2025 - 13:25 WIB

Kabel Listrik Makan Korban Dan Jaringan Tak Merata, Merupakan Kelalain  Fatal PLN UPT Tebo

Berita Terbaru