Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI,  BUNGO_

Salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMUBA) berinisial SA resmi tidak diperbolehkan mengikuti prosesi wisuda tahun ini. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh, salah satu perwakilan pihak kampus, pada Sabtu (24/10/2025).

Salah satu pegawai dibagiab Humas Umuba menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah SA tidak memenuhi dua persyaratan penting yang telah diminta oleh pihak universitas.

“Sampai saat ini SA belum menyerahkan apa yang diminta oleh pihak kampus. Pertama, video klarifikasi terkait permasalahan yang sebelumnya terjadi, dan kedua, laporan dari pihak nenek mamak di tempat tinggalnya”. Jelasnya

Menurutnya, kedua syarat tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pembinaan etika mahasiswa. Karena tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pihak universitas akhirnya menetapkan bahwa SA melanggar kode etik sebagai mahasiswi UMUBA

“Dengan dasar itu, kami memutuskan bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik kampus dan untuk sementara tidak diperbolehkan mengikuti wisuda”. Tambahnya

Pihak kampus berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa/mahasiswi untuk selalu menjaga integritas, mematuhi aturan, serta menghormati tata tertib dan nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungan akademik.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh
Datangi Kantor PDIP Laporkan Putusan Sepihak PT. Garda 05, Perkerja Outsourcing Minta Sekretaris Fraksi PDIP Bantu Selesaikan Permasalahan Mereka
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Pimpin Sertijab, 12 Pejabat Polres Bungo Di Rotasi
Ketua Bersama Waka I DPRD Kabupaten Bungo Beri Bantuan Korban Kebakaran Lubuk Tenam
Buka Bersama BAZNAS, Bupati Bungo Sekaligus Salurkan Zakat
Sapta Sebut 2 Unit Alat Berat Diamankan Tim Satgas PETI, Polisi dan DLH Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Natalena Dimutasi Ke Polda Jambi, Elfino Jabat Kapolres Bungo
PP.FC Juarai Turnamen Tropeo Karang Taruna Dusun Pematang Panjang, Teje Cell.FC Rantau Embacang Runner-up
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:17 WIB

Jangan Dianggap Sepele, Perempuan Dalam Masa Iddah Dilarang Dekati Lelaki Lain

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Demo PETI di Polda Jambi Mendadak Batal, Dugaan Sogokan 25 Juta Dari Bos Tambang Ilegal Terkuak!!!

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WIB

Dugaan Pelaku Pemerkosa Banyak Oknum Polisi Terlibat, Polda Jambi Harus Transparan 

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Jambi Tegaskan Tolak Damai: Fokus Ungkap Semua Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:56 WIB

“Kuasa Hukum Putra Tambunan S.H., M.H., Desak Polda Jambi Usut Kasus Rudapaksa, Tranparansi,Minta Proses Hukum Jelas”

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Labai Korok: Reformasi Polisi, Semua Harus Jadi Negarawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:57 WIB

Respons Cepat Polresta Jambi Saat ODGJ Ganggu Warga di Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:37 WIB

DISDIK JAMBI: Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan – Dijerat Tanpa Bukti, Penguasa Seolah Punya ‘Pelindung Khusus’!”

Berita Terbaru

Bungo

Pemilik Sakura Karaoke Bantah Di Sebut Buka Sampai Subuh

Minggu, 12 Apr 2026 - 00:22 WIB