Diduga Langgar Kode Etik, SA Mahasiswi UMUBA Tidak Diizinkan Wisuda

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGITJAMBI,  BUNGO_

Salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMUBA) berinisial SA resmi tidak diperbolehkan mengikuti prosesi wisuda tahun ini. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh, salah satu perwakilan pihak kampus, pada Sabtu (24/10/2025).

Salah satu pegawai dibagiab Humas Umuba menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah SA tidak memenuhi dua persyaratan penting yang telah diminta oleh pihak universitas.

“Sampai saat ini SA belum menyerahkan apa yang diminta oleh pihak kampus. Pertama, video klarifikasi terkait permasalahan yang sebelumnya terjadi, dan kedua, laporan dari pihak nenek mamak di tempat tinggalnya”. Jelasnya

Menurutnya, kedua syarat tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pembinaan etika mahasiswa. Karena tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pihak universitas akhirnya menetapkan bahwa SA melanggar kode etik sebagai mahasiswi UMUBA

“Dengan dasar itu, kami memutuskan bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik kampus dan untuk sementara tidak diperbolehkan mengikuti wisuda”. Tambahnya

Pihak kampus berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa/mahasiswi untuk selalu menjaga integritas, mematuhi aturan, serta menghormati tata tertib dan nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungan akademik.

Penulis: Gusti Dian Saputra

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru