LANGITJAMBI.COM, BUNGO_ Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Ucok atau Rini yang beralamat di Dusun Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah tepatnya arah waterpark semagi hingga kini masih beraktivitas seolah kenal hukum.
Padahal laporan dan pemberitaan terkait gudang penimbunan BBM milik Ucok tersebut sudah seringkali, namun hingga kini belum ada tindakan dari Aparat Kepolisian Polres Bungo maupun Polda Jambi.
Menanggapi hal tersebut Tim LangitJambi.com mendatangi lokasi gudang tersebut (selasa, 28/04/2026) guna mencari tau serta menggali informasi apa penyebab gudang BBM milik Ucok tersebut tidak tersentuh hukum.
Berdasarkan informasi dari dilapangan diketahui gudang tersebut milik Ucok atau Rini (istri Ucok), sayangnya saat tim berada di lokasi pintu gudang tersebut tergembok namun terlihat ada beberapa orang pekerja didalam gudang tersebut.
“Kami cuma pekerja bang, lebih jelas bang cari bang Heru“. Ujar salah satu pekerja dari dalam gudang
Informasi dari sumber yang namanya enggan disebutkan menuturkan kalau gudang tersebut milik Ucok Rini, Heru merupakan orang kepercayaan Ucok yang bertanggung jawab digudang BBM tersebut. Selain itu, sumber juga mengatakan kalau gudang tersebut di Back up oleh salah satu oknum anggota Brimob Polda Jambi berinisial H.
“Iya itu gudang ucok, digudang tersebut biasanya Heru orang kepercayaan ucok, selain Heru ada salah satu oknum anggota Brimob berinisial H yang ngurus gudang tersebut“. Ujar sumber
Sumber juga menyebutkan selain BBM yang dilangsir dari SPBU, digudang tersebut juga ada minyak ilegal atau biasa disebut minyak bayung.
“Selain dijual ke pedagang eceran, minyak tersebut dijual kepada pemain PETI (Dompeng)”. Tambah Sumber
Masyarakat berharap aparat kepolisian polres Bungo dan Polda Jambi agar segera menindak gudang BBM milik Ucok, karena selain meresahkan kegiatan penimbunan minyak tersebut juga sangat merugikan negara.











