DESA TARIKAN MENYALA!!!

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGITJAMBI,  JAMBI_ Masyarakat Desa Tarikan mengadakan musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa serta perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota BPD,Para ULAMA dan Cendekiawan,Tetua Tengganai yang Dituakan,dan ratusan warga desa tarikan kecamatan kumpe ulu, kabupaten muaro Jambi: “MENOLAK SK TOL 358 tahun 1992 dan SK TOL 13 tahun 1997 UNTUK DI BATALKAN ATAU DICABUT sekaligus menghentikan aktifitas Pemortalan atau Pemungutan jalan Desa dan Kabupaten oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab

Jambi, kamis 20 November 2025- Masyarakat Desa Tarikan melakukan musyawarah desa buntut dari berlarut-larut nya kasus yg tidak kunjung selesai selama enam tahun. Yang telah membuat masyarakat banyak khusus nya desa tarikan meminta kepastian hukum atas tindakkan oknum yg diduga bernama Ahmad. Sabki dan kawan-kawan dalam mengambil pungutan ke pada masyarakat yg tinggal di dalam RT 01

Datuk kades Amin dalam sambutan nya meminta dan memberikan arahan kepada masyarakat Desa Tarikan untuk bersama- sama bahu membahu mengusir dan membersihkan Desa dari segala pungli yang memberatkan masyarakat,

“saya menghimbau semua masyarakat saya Desa Tarikan untuk bahu membahu menolak SK TOL 358 tahun 1992 dan SK TOL 13 tahun 1997 yang di pergunakan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab mengatas nama kan masyarakat dengan meminta pungli jalan yang telah berlangsung bertahun-tahun, kami sudah muak dengan ulah oknum-oknum ini, dan kami berharap pihak kepolisian khususnya POLDA Jambi untuk cepat memproses LP masyarakat Desa Tarikan biar kami bisa mendapat kan keadilan dan kepastian hukum tanpa ada tebang pilih, karena di mata hukum kita sama, tidak ada kaya dan tidak ada miskin, SK TOL 358 tahun 1992 dan SK TOL 13 tahun 1997 ini juga di pakai oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab ini untuk memanen sawit yang ada di daerah yang mereka klaim saat ini, dan ini sudah sangat melanggar norma hukum pidana dan norma agama, klaim yang mereka lakukan tidak mendasar dan tidak berkekuatan hukum tetap, karena mereka sudah kalah di Mahkamah Agung dan PK nya, Putusan pengadilan negeri muaro jambi sudah jelas terhadap SK TOL 358 tahun 1992 dan SK TOL 13 tahun 1997 bahwa SK TOL tersebut tidak berkekuatan hukum tetap, tidak memiliki legal standing, bukan sebagai pihak. Kami juga memohon kepada bapak Presiden Prabowo dan kementrian agraria untuk membatalkan SK TOL 358 dan SK TOL 13 karena sudah di gunakan oleh oknum-oknum yang menjadi mafia tanah untuk bisa di berantas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat desa tarikan. ”

Datuk Kades Amin juga menambahkan, masyarakat mendesak agar penyidik segera menangkap terduga pelaku.

> “Tangkap A. S! Yang sudah membuat ketidaknyamanan dan tidak kondusif nya desa tarikan dari ulah- ulah premanisme nya yang dapat menyebabkan ketidakstabilan keamanan desa. ”

Sementara itu, bapak suwardi yang merupakan warga Desa Tarikan yg berani membuat laporan di polda untuk demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat desa tarikan.

> “Ini bentuk dukungan desa kepada warga nya yg selama ini terzolimi dan teraniaya akibat pungli yang bertahun-tahun terjadi.kami berterima kasih kepada Datuk Kades Amin telah mempertemukan kami semua dan memberikan arahan kepada kami semua, kami berharap melalui Desa suara kita bisa didengar oleh semua masyarakat indonesia yang bisa menolong kami dari mafia tanah yang merasa kebal akan hukum yang ada,dan kami berharap bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolri untuk mendengarkan suara kami, tegas bapak suwardi dalam memberikan tanggapan.

Dalam wawancara bersama wartawan: Datuk Kades Amin mengatakan meminta kepada aparat kepolisian dan pemerintah pusat khususnya kementrian agraria untuk cepat menanggapi apa yang menjadi permasalahan di desa tarikan. Supaya tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan lagi, dan dapat kembali lagi tercipta nya kerukunan bagi seluruh masyarakat Desa Tarikan.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pemilik Ganja 103 Gram Dan Ekstasi 84 Butir
Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pengguna Narkoba Di Payo Silincah, BB Sabu 0,15 serta 1 Butir Ekstasi
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 12 Butir Pil Ekstasi dari Dua TKP.
May Day 2026 Menggema di Jambi, SBMI Serukan Perjuangan Buruh yang Adil dan Bermartabat
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB 2 Paket Sabu Berat Bruto 0,41 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 1 Paket 1,66 Gram.
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Amankan BB Sabu 56 Paket.
Polda Jambi Gelar Upacara PTDH, Empat Personel Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru