Kasat Pol PP dan Kadis Porapar Beri Keterangan Berbeda terkait Segel Tempat Bintang Karaoke

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAHMAT : SAT POL PP ITU PENEGAK PERDA JANGAN MEMPERMAINKAN PERDA

 

LANGITJAMBI.COM, BUNGO_ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten kucin kucingan dan terkesan menghindar dari wartawan terkait dibukanya SEGEL pada tempat hiburan malam Bintang Karaoke (ex Duta Karaoke). Pasalnya, tempat yang seharusnya masih Tersegel tersebut sekarang sudah beraktivitas.

Sebelumnya pada 8/4/2026 Kasat Pol bersama Disporapar, Dinas PMPTSP, memasang segel permanen pada tempat Hiburan Malam Duta Karaoke (Sekarang Bintang Karaoke). Namun berselang 3 minggu tempat tersebut kembali beroperasi.

“Seharusnya mereka selesaikan permasalahan Duta Karaoke, baru segel tempat tersebut bisa dibuka”. Ujar Rahmat Salah satu Aktivis

” Mengapa segel tersebut dibuka?? Apa ada kontribusi untuk daerah.?? Perda nomor. 6 Tahun 2019 kan jelas, setiap orang yang melanggar ketentuan dikenakan ancaman denda maksimal 50 juta atau kurungan selama 3 bukan. Ada apa dengan Kasat Pol PP..??” Tanya Rahmat

Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Daruqutni, S.IP ketika diminta keterangan memberi jawaban yang tidak sesuai dan terkesan berubah. Jawaban antara Kasat Pol PP, Dinas Porapar, dan DPMPTSP berbeda beda.

Izinnya sudah habis sejak 26 maret 2026 ternyata mereka masih beroperasi, jadi malam ini kami menyegel tempat hiburan ini”. Ujar Kasat Pol PP (08/04/2026)

Namun pada 6/5/2026, Daruqutni, S. IP memberikan pernyataan yang berlainan.

Kami akan telusuri kok bisa terbit izin lagi”.

“Karno segel itu sifat nya sementara menjelang izin baru keluar”. Tulis Kasat Pol PP pada 6 Mei 2026

Tidak berapa lama berselang pernyataan berbeda ditulis Kasat Pol PP.

Betul, untuk jenis usaha yg sdh dicabut itu selang waktu berjalan mereka ruponyo mengurus izin usha baru dan sudah terbit pulo perbulan April maren”. Tulis Kasat Pol PP

Saat ditanya Untuk membuka segel bukankah harus nyelesaikan permasalahan sebelumnya. ??

Kami sudah telusuri msh ijin tu ndo” Lanjut Kasat

Kalau masih kenapa disegel.??

Bukannya kemaren pada tanggal 8 april bilang kalau izin dicabut sehingga dilakukan penyegelan.??

Konfirmasi ke Dis Parpora be bsok ndo”. Tambah Kasat

Selanjutnya nomor telepon Kasat Pol PP tidak bisa dihubungi

Untuk diketahui sebelumnya Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata mengatakan kalau belum ada mengeluarkan rekomendasi.

” Kami belum ada ngasih rekomendasi, silakan selesaikan permasalahan yang lama dulu, terkait segel yang dibuka kami tidak tau itu bukan tanah kami, itu Sat Pol PP”. Ujar Kadis Porapar (5/5/2026)

Hal senada juga disampaikan, Giyatno, S. Sos,.M.Si, Kadis DPMPTSP,

“Kalau masalah izin kami belum ada mengeluarkannya, tapi kalau masalah segel yang telah dibuka kami tidak tau karna itu bukan ranah kami”. Ujar Kadis DPMPTSP (5/5/2026)

“Tidak ada ketegasan pada Sat Pol PP Bungo. Tugas Sat Pol PP sebagai Penegak Perda, bukan malah jadi perusak Perda”. Sebut salah satu werga

“Kepada Bapak Bupati Bungo tolong dikoreksi dan tindak tegas Kasat Pol PP Bungo”. Ujar salah satu warga

” Sat Pol PP itu seharusnya menegakkan Perda, bukan mempermainkan Perda “..

Berita Terkait

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027
Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi
Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat
Kejari Bungo Musnahkan BB Senilai 900 Juta Dari 71 Perkara
Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II
FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “
Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi
Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:39 WIB

AFKAB Bungo Resmi Datangkan Dua Pelatih Berpengalaman Untuk Wujudkan Target Liga Nusantara 2026 Dan Porprov 2027

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Berbagi Dengan Masyarakat, Naga Pengusaha Sukses Sungai Buluh Potong 2 Ekor Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:38 WIB

Warga RT.21 Jaya Setia Qurban 3 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Panitia : Alhamdulillah Jumlah Qurban Meningkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:41 WIB

Polsek Muko-Muko Bathin VII Bersama Polres Bungo Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:02 WIB

FLS3N dan O2SN Kabupaten Bungo Resmi Digelar, Usung Tema ” Wujudkan Talenta Emas Bersinergi Membangun Bungo Pintar “

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:16 WIB

Ketegasan Sat Pol PP Dipertanyakan, Rahmat : Kalau Masih Tersegel Mengapa Dibiarkan Beroperasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Informasi Sebut Kapolsek Rantau Pandan Terlibat PETI Hoaks, Deni : Kami Konsisten Tertibkan PETI

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:29 WIB

Kinerja Kasat Pol PP Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Segera Ganti Kasat

Berita Terbaru